Seputar Kaltim

    Pemda PPU Tunda Rencana Pembangunan Gedung OPD di 2026

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    02 Juli 2026 pukul 19:29 WITA

    Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Rencana pembangunan gedung kantor OPD di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan belum dapat direalisasikan tahun ini. Keterbatasan anggaran membuat PPU menunda sejumlah proyek pembangunan, termasuk penyediaan kantor bagi OPD.

    Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin mengatakan kondisi tersebut membuat target pembangunan kantor OPD yang semula direncanakan bertahap belum bisa dijalankan.

    "Memang sudah direncanakan dibangun setiap tahun, minimal dua gedung. Tapi anggarannya dipangkas semua, kemungkinan ditunda karena keterbatasan anggaran," katanya, Kamis (2/7/2026).

    l

    Menurut Waris, persoalan gedung kantor masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah meski PPU telah berusia 24 tahun. Sejumlah OPD hingga kini masih menempati gedung bersama, meminjam atau menyewa bangunan.

    "Bukan hanya Disdukcapil sebagai pelayanan publik, OPD lain juga masih banyak yang belum memiliki gedung sendiri," ujarnya.

    Ia menyebut kebutuhan anggaran pembangunan satu gedung kantor diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar.

    Meski pembangunannya tertunda, pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi untuk masing-masing OPD. Pemda juga mempertimbangkan pembangunan kantor dalam satu kawasan terpadu di lahan depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

    Selain itu, kawasan rumah jabatan bupati menjadi alternatif lain. Waris menilai pembangunan gedung bertingkat di kawasan tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan kantor pemerintahan, tetapi juga dapat mendorong pengembangan kawasan pesisir.

    "Kalau dibangun enam lantai di sana juga memungkinkan. Sekalian menghidupkan kawasan karena lokasinya dekat pantai," katanya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pemda PPU Tunda Rencana Pembangunan Gedung OPD di 2026

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    02 Juli 2026 pukul 19:29 WITA

    Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Rencana pembangunan gedung kantor OPD di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan belum dapat direalisasikan tahun ini. Keterbatasan anggaran membuat PPU menunda sejumlah proyek pembangunan, termasuk penyediaan kantor bagi OPD.

    Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin mengatakan kondisi tersebut membuat target pembangunan kantor OPD yang semula direncanakan bertahap belum bisa dijalankan.

    "Memang sudah direncanakan dibangun setiap tahun, minimal dua gedung. Tapi anggarannya dipangkas semua, kemungkinan ditunda karena keterbatasan anggaran," katanya, Kamis (2/7/2026).

    l

    Menurut Waris, persoalan gedung kantor masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah meski PPU telah berusia 24 tahun. Sejumlah OPD hingga kini masih menempati gedung bersama, meminjam atau menyewa bangunan.

    "Bukan hanya Disdukcapil sebagai pelayanan publik, OPD lain juga masih banyak yang belum memiliki gedung sendiri," ujarnya.

    Ia menyebut kebutuhan anggaran pembangunan satu gedung kantor diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar.

    Meski pembangunannya tertunda, pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi untuk masing-masing OPD. Pemda juga mempertimbangkan pembangunan kantor dalam satu kawasan terpadu di lahan depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

    Selain itu, kawasan rumah jabatan bupati menjadi alternatif lain. Waris menilai pembangunan gedung bertingkat di kawasan tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan kantor pemerintahan, tetapi juga dapat mendorong pengembangan kawasan pesisir.

    "Kalau dibangun enam lantai di sana juga memungkinkan. Sekalian menghidupkan kawasan karena lokasinya dekat pantai," katanya.

    (Sf/Lo)