Cari disini...
Seputar Kaltim
Penertiban parkir di Mie Gacoan, Jalan Wahid Haysim, Samarinda, Sabtu (10/8/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo menanggapi perihal Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda yang menertibkan parkir di salah satu gerai makan mie viral yang baru beroperasi tanggal 9 Agustus lalu.
Purwadi menilai, peristiwa itu harusnya sudah bisa diantisipasi oleh pemilik usaha, mengingat tempat makan itu sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Di sisi lain juga, Samarinda tengah gencar-gencarnya melakukan penertiban parkir belakangan ini.
“Harusnya manajemen Mie Gacoan sudah bisa antisipasi hal-hal seperti ini. Sebelum beroperasi pasti ada simulasinya jika publik memiliki minat yang sangat tinggi terhadp Mie Gacoan,” kata Purwadi, Minggu (11/8/2024).
Ia pun mengakui bahwa peminat makanan dari tempat makan itu membludak, bahkan ada yang nekat untuk memarkirkan kendaraan roda empatnya di badan jalan.
Purwadi melihat tempat makan itu memang berada di tempat yang sangat strategis. Berada di Jalan Wahid Hasyim, Sempaja Selatan, Samarinda, berdekatan dengan Universitas Widyagama Mahakam, serta di kelilingi dengan indekos cukup memberi nilai ekonomis pada tempat makan tersebut.
Hanya saja ia menilai tempat mkan tersebut tidak siap dengan lahan parkirnya. Ia pun menegaskan masalah ini patut menjadi perhatian dan untuk segera dibenahi agar tidak menimbulkan masalah lalu lintas lainnya seperti kecelakaan.
“Harus siap dievaluasi, jangan hanya mengejar profit tapi ada hak-hak publik yang dibuat tidak nyaman,” ungkpanya.
Dishub telah melakukan penertiban parkir di tempat makan tersebut pada, Sabtu (10/8/2024) lalu. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Didii Zulyani mengungkap pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola tempat makan tersebut.
“Kita sudah mengingatkan tidak boleh ada kendaraan yang parkir di tepi jalan, dan kami meminta mereka untuk kerja sama dengan Widyagama sebagai tambahan kantong parkir,” kata Didi.
Apalagi menurutnya area tersebut bisa menjadi titik rawan kecelakaan apabila tidak diperhatikan dengan baik.
“Apalagi roda empat, dan kawasannya dekat dengan turunan, sehingga bisa terjadi blind spot dan kecelakaan apabila tidak diperhatikan. Kalau pengunjung masih ngotot juga maka jangan salahkan kami kalau Dishub akan menindak, tidak ada toleransi,” tegasnya.
Sementara itu dari pihak pengelola tempat makan tersebut selaku Legal Mie Gacoan, Rio mengaku telah mengimbau para pelanggannya agar tidak parkir sembarangan. Pihaknya juga tengah mengajukan koordinasi dengan Universitas Widyagama agar bisa meminjamkan lahannya untuk parkir para pelanggan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penertiban parkir di Mie Gacoan, Jalan Wahid Haysim, Samarinda, Sabtu (10/8/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo menanggapi perihal Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda yang menertibkan parkir di salah satu gerai makan mie viral yang baru beroperasi tanggal 9 Agustus lalu.
Purwadi menilai, peristiwa itu harusnya sudah bisa diantisipasi oleh pemilik usaha, mengingat tempat makan itu sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Di sisi lain juga, Samarinda tengah gencar-gencarnya melakukan penertiban parkir belakangan ini.
“Harusnya manajemen Mie Gacoan sudah bisa antisipasi hal-hal seperti ini. Sebelum beroperasi pasti ada simulasinya jika publik memiliki minat yang sangat tinggi terhadp Mie Gacoan,” kata Purwadi, Minggu (11/8/2024).
Ia pun mengakui bahwa peminat makanan dari tempat makan itu membludak, bahkan ada yang nekat untuk memarkirkan kendaraan roda empatnya di badan jalan.
Purwadi melihat tempat makan itu memang berada di tempat yang sangat strategis. Berada di Jalan Wahid Hasyim, Sempaja Selatan, Samarinda, berdekatan dengan Universitas Widyagama Mahakam, serta di kelilingi dengan indekos cukup memberi nilai ekonomis pada tempat makan tersebut.
Hanya saja ia menilai tempat mkan tersebut tidak siap dengan lahan parkirnya. Ia pun menegaskan masalah ini patut menjadi perhatian dan untuk segera dibenahi agar tidak menimbulkan masalah lalu lintas lainnya seperti kecelakaan.
“Harus siap dievaluasi, jangan hanya mengejar profit tapi ada hak-hak publik yang dibuat tidak nyaman,” ungkpanya.
Dishub telah melakukan penertiban parkir di tempat makan tersebut pada, Sabtu (10/8/2024) lalu. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Didii Zulyani mengungkap pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola tempat makan tersebut.
“Kita sudah mengingatkan tidak boleh ada kendaraan yang parkir di tepi jalan, dan kami meminta mereka untuk kerja sama dengan Widyagama sebagai tambahan kantong parkir,” kata Didi.
Apalagi menurutnya area tersebut bisa menjadi titik rawan kecelakaan apabila tidak diperhatikan dengan baik.
“Apalagi roda empat, dan kawasannya dekat dengan turunan, sehingga bisa terjadi blind spot dan kecelakaan apabila tidak diperhatikan. Kalau pengunjung masih ngotot juga maka jangan salahkan kami kalau Dishub akan menindak, tidak ada toleransi,” tegasnya.
Sementara itu dari pihak pengelola tempat makan tersebut selaku Legal Mie Gacoan, Rio mengaku telah mengimbau para pelanggannya agar tidak parkir sembarangan. Pihaknya juga tengah mengajukan koordinasi dengan Universitas Widyagama agar bisa meminjamkan lahannya untuk parkir para pelanggan.
(Sf/Rs)