Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Seputar Kaltim
Ketua APDESI Kabupaten Paser, Nasri (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Paser sudah mencapai seratus persen, mencakup 139 desa dan 5 kelurahan.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Paser, Nasri menyebut hanya sebagian desa yang masih dalam proses pengajuan nama dan akta notaris.
"Desa rata-rata sudah siap, walaupun sumber permodalannya masih belum diketahui dan masih menunggu regulasi selanjutnya," kata Nasri, Selasa (8/7/2025).
Nasri mengatakan hingga kini bidang usaha yang akan dijalankan oleh KMP masih belum ditentukan.
"Paser berbeda dengan daerah Jawa, baik dari sisi jumlah penduduk maupun kondisi perekonomian masyarakat yang tentu memengaruhi kemajuan dan pengembangan koperasi," tambahnya.
Kini kepengurusan KMP yang telah terbentuk terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara. Sementara untuk bidang lainnya akan disesuaikan dengan kebutuhan unit usaha yang ingin dibentuk.
"Unit lain nantinya disesuaikan dengan kebutuhan, misalnya pertanian, sembako atau mungkin kesehatan, tergantung kebutuhan koperasi desa di wilayah tersebut," ucapnya.
Ia berharap KMP dapat menunjang dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Sementara itu, terkait dana permodalan yang akan dikelola oleh KMP, ia menilai perlu ada peran dari sarjana desa.
"Ada penilaian-penilaian dari instansi terkait terhadap anggaran yang akan dikelola. Apabila nilainya besar, kita perlu menggunakan konsultan atau sarjana desa agar lebih fokus menangani hal tersebut," tutupnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Seputar Kaltim
Ketua APDESI Kabupaten Paser, Nasri (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Paser sudah mencapai seratus persen, mencakup 139 desa dan 5 kelurahan.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Paser, Nasri menyebut hanya sebagian desa yang masih dalam proses pengajuan nama dan akta notaris.
"Desa rata-rata sudah siap, walaupun sumber permodalannya masih belum diketahui dan masih menunggu regulasi selanjutnya," kata Nasri, Selasa (8/7/2025).
Nasri mengatakan hingga kini bidang usaha yang akan dijalankan oleh KMP masih belum ditentukan.
"Paser berbeda dengan daerah Jawa, baik dari sisi jumlah penduduk maupun kondisi perekonomian masyarakat yang tentu memengaruhi kemajuan dan pengembangan koperasi," tambahnya.
Kini kepengurusan KMP yang telah terbentuk terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara. Sementara untuk bidang lainnya akan disesuaikan dengan kebutuhan unit usaha yang ingin dibentuk.
"Unit lain nantinya disesuaikan dengan kebutuhan, misalnya pertanian, sembako atau mungkin kesehatan, tergantung kebutuhan koperasi desa di wilayah tersebut," ucapnya.
Ia berharap KMP dapat menunjang dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Sementara itu, terkait dana permodalan yang akan dikelola oleh KMP, ia menilai perlu ada peran dari sarjana desa.
"Ada penilaian-penilaian dari instansi terkait terhadap anggaran yang akan dikelola. Apabila nilainya besar, kita perlu menggunakan konsultan atau sarjana desa agar lebih fokus menangani hal tersebut," tutupnya.
(Sf/Lo)