Cari disini...
Seputar Kaltim
Flyer Operasi Lilin 2025. (Foto: Polres Kukar)
Tenggarong - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 melalui Operasi Lilin 2025.
Ini adalah langkah untuk menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas di tengah lonjakan mobilitas masyarakat saat libur.
Kapolres Kuksr, AKBP Khairul Basyar menyebut perayaan ini merupakan agenda nasional yang setiap tahun selalu diiringi peningkatan aktivitas masyarakat. Momentum ini dimanfaatkan warga untuk beribadah, berkumpul bersama keluarga, hingga berlibur ke berbagai daerah.
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat diperkirakan mencapai 119,5 juta orang. Angka ini meningkat sekitar 8,83 persen juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan meningkatnya mobilitas tersebut, Polri bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, serta pengendalian arus penyeberangan laut.
“Pembatasan angkutan barang ini mengurangi kepadatan lalu lintas, seperti jalur tol, jalan arteri dan banyaknya titik rawan kemacetan selama tahun baru 2026,” katanya, Senin (22/12/2025).
Selain pembatasan angkutan barang, pihak kepolisian juga telah menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas, menyesuaikan kondisi lapangan.
Kata dia, pemanfaatan teknologi traffic counting dan sistem pemantauan lalu lintas dilakukan untuk memastikan pengendalian arus kendaraan berjalan efektif.
“Jadi Operasi Lilin 2025 akan digelar mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 mendatang. Kegiatannya 14 hari,” ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan 146.701 personel gabungan dari Polri, TNI, serta instansi terkait. Kemudian 2.903 posko disiagakan, terdiri dari Pos Pengamanan, Pos Pelayanan dan Pos Terpadu yang tersebar di gereja, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, bandara, hingga kawasan wisata.
“Kami imbau kepada masyarakat agar mematuhi pengaturan lalu lintas, termasuk pembatasan angkutan barang, demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Sementara untuk informasi terkait kondisi lalu lintas dan rekayasa jalan, masyarakat dapat menghubungi NTMC Polri di nomor 1-500-669.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Flyer Operasi Lilin 2025. (Foto: Polres Kukar)
Tenggarong - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 melalui Operasi Lilin 2025.
Ini adalah langkah untuk menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas di tengah lonjakan mobilitas masyarakat saat libur.
Kapolres Kuksr, AKBP Khairul Basyar menyebut perayaan ini merupakan agenda nasional yang setiap tahun selalu diiringi peningkatan aktivitas masyarakat. Momentum ini dimanfaatkan warga untuk beribadah, berkumpul bersama keluarga, hingga berlibur ke berbagai daerah.
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat diperkirakan mencapai 119,5 juta orang. Angka ini meningkat sekitar 8,83 persen juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan meningkatnya mobilitas tersebut, Polri bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, serta pengendalian arus penyeberangan laut.
“Pembatasan angkutan barang ini mengurangi kepadatan lalu lintas, seperti jalur tol, jalan arteri dan banyaknya titik rawan kemacetan selama tahun baru 2026,” katanya, Senin (22/12/2025).
Selain pembatasan angkutan barang, pihak kepolisian juga telah menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas, menyesuaikan kondisi lapangan.
Kata dia, pemanfaatan teknologi traffic counting dan sistem pemantauan lalu lintas dilakukan untuk memastikan pengendalian arus kendaraan berjalan efektif.
“Jadi Operasi Lilin 2025 akan digelar mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 mendatang. Kegiatannya 14 hari,” ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan 146.701 personel gabungan dari Polri, TNI, serta instansi terkait. Kemudian 2.903 posko disiagakan, terdiri dari Pos Pengamanan, Pos Pelayanan dan Pos Terpadu yang tersebar di gereja, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, bandara, hingga kawasan wisata.
“Kami imbau kepada masyarakat agar mematuhi pengaturan lalu lintas, termasuk pembatasan angkutan barang, demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Sementara untuk informasi terkait kondisi lalu lintas dan rekayasa jalan, masyarakat dapat menghubungi NTMC Polri di nomor 1-500-669.
(Sf/Lo)