Seputar Kaltim

    Pembangunan Venue Bowling di Kandilo Plaza Dibatalkan

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    03 Februari 2026 pukul 19:20 WITA

    Kandilo Plaza Kabupaten Paser (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Pembangunan venue olahraga bowling yang sebelumnya direncakan akan dibangun di lantai tiga Kandilo Plaza dibatalkan.

    Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Induk Panyembolum Senaken, Muhammad Djamaluddin menjelaskan pembatalan dibangunnya venue bowling di tempat tersebut dikarenakan berat fasilitas olahraga bowling yang tidak dapat ditampung oleh Kandilo Plaza. 

    "Sudah ada uji kelayakan yang dilakukan oleh PU dan dinyatakan tidak masuk standar," kata Muhammad Djamaluddin, Selasa (3/2/2026).

    Selain itu, Kandilo Plaza yang kini sudah berusia 22 tahun dari awal tidak didesain untuk menopang beban yang sangat berat. 

    Rencananya pembangunan bowling di lantai tiga Kandilo Plaza itu menjadi salah satu persiapan pemerintah daerah dalam menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026.

    "Rencananya ada tiga mesin yang ingin ditaruh dan satu mesin beratnya 1,5 ton," tambahnya.

    Berat tersebut belum ditambah dengan berat lintasan yang jika diakumulasikan dengan berat mesin diperkirakan mencapai 12 ton.

    "Total berat tersebut masih belum dihitung berat penonton dan atlet yang akan bermain," ucapnya.

    Guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Paser, khususnya pada olahraga bowling, pembatalan dibangunnya venue bowling di Kandilo Plaza memang cukup berdasar.

    Jika hal tersebut dipaksakan untuk dibangun di tempat tersebut, maka ditakutkan adanya insiden yang tidak diinginkan.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pembangunan Venue Bowling di Kandilo Plaza Dibatalkan

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    03 Februari 2026 pukul 19:20 WITA

    Kandilo Plaza Kabupaten Paser (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Pembangunan venue olahraga bowling yang sebelumnya direncakan akan dibangun di lantai tiga Kandilo Plaza dibatalkan.

    Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Induk Panyembolum Senaken, Muhammad Djamaluddin menjelaskan pembatalan dibangunnya venue bowling di tempat tersebut dikarenakan berat fasilitas olahraga bowling yang tidak dapat ditampung oleh Kandilo Plaza. 

    "Sudah ada uji kelayakan yang dilakukan oleh PU dan dinyatakan tidak masuk standar," kata Muhammad Djamaluddin, Selasa (3/2/2026).

    Selain itu, Kandilo Plaza yang kini sudah berusia 22 tahun dari awal tidak didesain untuk menopang beban yang sangat berat. 

    Rencananya pembangunan bowling di lantai tiga Kandilo Plaza itu menjadi salah satu persiapan pemerintah daerah dalam menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026.

    "Rencananya ada tiga mesin yang ingin ditaruh dan satu mesin beratnya 1,5 ton," tambahnya.

    Berat tersebut belum ditambah dengan berat lintasan yang jika diakumulasikan dengan berat mesin diperkirakan mencapai 12 ton.

    "Total berat tersebut masih belum dihitung berat penonton dan atlet yang akan bermain," ucapnya.

    Guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Paser, khususnya pada olahraga bowling, pembatalan dibangunnya venue bowling di Kandilo Plaza memang cukup berdasar.

    Jika hal tersebut dipaksakan untuk dibangun di tempat tersebut, maka ditakutkan adanya insiden yang tidak diinginkan.

    (Sf/Lo)