Pembangunan Tugu Selamat Datang Bontang di Kusnodo Dihentikan, Ini Masalahnya!

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    14 Januari 2025 12:09 WIB

    Tugu selamat datang Bontang yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kilo 3, Kota Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Proyek pembangunan tugu selamat datang Bontang yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat atau (Kusnodo) diberhentikan akibat persoalan lahan.

    Pemilik lahan, Manan menghentikan pembangunan tersebut pada 11 Desember 2024 lalu karena pengerjaan proyek senilai Rp 839 juta itu dilakukan tanpa persetujuannya.

    “Dinas terkait (PUPRK) tidak ada memanggil saya,” ungkapnya.

    Dirinya sempat berupaya mengkonfirmasi hal tersebut, tetapi tidak belum ada kejelasan, sehingga terpaksa menghentikan proses pembangunan.

    “Saya punya akta tanah tersebut,” ucapnya.

    Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan PUPRK Bontang, Robysai Manassa Malisa membenarkan proyek tersebut diberhentikan akibat pemilih lahan merasa keberatan.

    “Awal Desember 2024 lalu yang bersangkutan mengajukan keberatan kepada kami, jadi kami hentikan,” ucap Roby.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pembangunan Tugu Selamat Datang Bontang di Kusnodo Dihentikan, Ini Masalahnya!

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    14 Januari 2025 12:09 WIB

    Tugu selamat datang Bontang yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kilo 3, Kota Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Proyek pembangunan tugu selamat datang Bontang yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat atau (Kusnodo) diberhentikan akibat persoalan lahan.

    Pemilik lahan, Manan menghentikan pembangunan tersebut pada 11 Desember 2024 lalu karena pengerjaan proyek senilai Rp 839 juta itu dilakukan tanpa persetujuannya.

    “Dinas terkait (PUPRK) tidak ada memanggil saya,” ungkapnya.

    Dirinya sempat berupaya mengkonfirmasi hal tersebut, tetapi tidak belum ada kejelasan, sehingga terpaksa menghentikan proses pembangunan.

    “Saya punya akta tanah tersebut,” ucapnya.

    Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan PUPRK Bontang, Robysai Manassa Malisa membenarkan proyek tersebut diberhentikan akibat pemilih lahan merasa keberatan.

    “Awal Desember 2024 lalu yang bersangkutan mengajukan keberatan kepada kami, jadi kami hentikan,” ucap Roby.

    (Sf/Rs)