Seputar Kaltim

    Pembangunan Tak Kunjung Rampung, Anggota DPRD Balikpapan Desak Pembentukan Pansus RS Sayang Ibu

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    23 Januari 2026 pukul 08:43 WITA

    Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menanggapi belum selesainya permasalahan pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu yang berlokasi di Kecamatan Balikpapan Barat (Balbar).

    Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), khususnya terhadap pelaksanaan program yang dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    “Sejalan dengan sikap fraksi, kami di DPRD memiliki hak melakukan pengawasan. Sedangkan untuk pelaksana kegiatan adalah OPD,” ucap Oddang sapaan akrabnya, Kamis (22/1/2026).

    Namun, lanjut Oddang, keputusan teknis sepenuhnya berada di tangan OPD. Oleh karena itu, DPRD sebagai lembaga pengawas meminta adanya klarifikasi dan penjelasan resmi dari OPD terkait permasalahan tersebut.

    Untuk mendapatkan penjelasan yang terstruktur dan menyeluruh, DPRD kemudian mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

    Menurutnya, keberadaan Pansus penting agar proses klarifikasi dapat berjalan secara sistematis.

    “Dengan adanya Pansus, masyarakat bisa mengetahui secara jelas apa yang menjadi penyebab gagalnya pembangunan RS Sayang Ibu,” imbuh Politisi Partai Hanura.

    Oddang pun menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Pansus tersebut. Ia berharap, melalui Pansus, seluruh persoalan dapat dibuka secara transparan kepada publik.

    Selain itu, ia juga mempertanyakan kejelasan anggaran pembangunan rumah sakit yang telah diputuskan. Menurutnya, perlu ada penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut, termasuk apabila anggaran itu menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

    “Kalau memang Silpa, anggarannya ke mana? Padahal anggaran itu sebelumnya sudah dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan tahun 2026,” tegasnya.

    Ia menambahkan, seluruh keputusan yang telah disepakati secara tertulis harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai kondisi riil di lapangan.

    “Tidak bisa hanya sekadar wacana, tetapi harus jelas dan sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pembangunan Tak Kunjung Rampung, Anggota DPRD Balikpapan Desak Pembentukan Pansus RS Sayang Ibu

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    23 Januari 2026 pukul 08:43 WITA

    Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menanggapi belum selesainya permasalahan pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu yang berlokasi di Kecamatan Balikpapan Barat (Balbar).

    Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), khususnya terhadap pelaksanaan program yang dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    “Sejalan dengan sikap fraksi, kami di DPRD memiliki hak melakukan pengawasan. Sedangkan untuk pelaksana kegiatan adalah OPD,” ucap Oddang sapaan akrabnya, Kamis (22/1/2026).

    Namun, lanjut Oddang, keputusan teknis sepenuhnya berada di tangan OPD. Oleh karena itu, DPRD sebagai lembaga pengawas meminta adanya klarifikasi dan penjelasan resmi dari OPD terkait permasalahan tersebut.

    Untuk mendapatkan penjelasan yang terstruktur dan menyeluruh, DPRD kemudian mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

    Menurutnya, keberadaan Pansus penting agar proses klarifikasi dapat berjalan secara sistematis.

    “Dengan adanya Pansus, masyarakat bisa mengetahui secara jelas apa yang menjadi penyebab gagalnya pembangunan RS Sayang Ibu,” imbuh Politisi Partai Hanura.

    Oddang pun menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Pansus tersebut. Ia berharap, melalui Pansus, seluruh persoalan dapat dibuka secara transparan kepada publik.

    Selain itu, ia juga mempertanyakan kejelasan anggaran pembangunan rumah sakit yang telah diputuskan. Menurutnya, perlu ada penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut, termasuk apabila anggaran itu menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

    “Kalau memang Silpa, anggarannya ke mana? Padahal anggaran itu sebelumnya sudah dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan tahun 2026,” tegasnya.

    Ia menambahkan, seluruh keputusan yang telah disepakati secara tertulis harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai kondisi riil di lapangan.

    “Tidak bisa hanya sekadar wacana, tetapi harus jelas dan sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)