Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala DLH PPU, Safwana.(Istimewa)
Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) mencanangkan pembangunan Stasiun Peralihan Antara (SPA) sampah di Desa Sesulu, Kecamatan Waru sebagai langkah untuk mengurangi volume sampah rumah tangga yang terus meningkat.
Sebab, volume sampah yang dihasilkan dari aktivitas masyarakat PPU mencapai 100 ton per hari, sehingga dibutuhkan tempat seperti SPA sebagai wadah pemilahan dan pengolahan sampah, sebelum diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
Meski pembangunan ini sudah lama direncanakan, tapi usulan tersebut tidak masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Sempat kita ajukan ke Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, sepertinya tidak masuk di 2025. Tapi perencanaan sudah ada di tahun ini, bahkan kita telah menyiapkan lahan seluas 500 meter persegi,” ucap Kepala DLH PPU, Safwana, Sabtu (30/11/2024).
Ia mengaku rencana ini terkendala karena minimnya anggaran yang ditetapkan pada 2025 mendatang, bahkan nilainya mengalami penurunan dibandingkan APBD 2024 lalu.
Rinciannya, penetapan APBD di 2024 lalu mencapai Rp2,9 triliun, sedangkan penetapan APBD 2025 hanya 2,55 triliun, sehingga pagu anggaran yang diterima DLH memiliki keterbatasan untuk merealisasikan pembangunan tersebut.
“Ini yang menjadi kendala kita, karena adanya keterbatasan pagu anggaran DLH sehingga tidak bisa terealisasi pembangunan fisiknya di 2025,” ungkapnya.
Safwana memastikan pembangunan SPA sampah ini pasti akan terealisasikan pada masa mendatang.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala DLH PPU, Safwana.(Istimewa)
Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) mencanangkan pembangunan Stasiun Peralihan Antara (SPA) sampah di Desa Sesulu, Kecamatan Waru sebagai langkah untuk mengurangi volume sampah rumah tangga yang terus meningkat.
Sebab, volume sampah yang dihasilkan dari aktivitas masyarakat PPU mencapai 100 ton per hari, sehingga dibutuhkan tempat seperti SPA sebagai wadah pemilahan dan pengolahan sampah, sebelum diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
Meski pembangunan ini sudah lama direncanakan, tapi usulan tersebut tidak masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Sempat kita ajukan ke Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, sepertinya tidak masuk di 2025. Tapi perencanaan sudah ada di tahun ini, bahkan kita telah menyiapkan lahan seluas 500 meter persegi,” ucap Kepala DLH PPU, Safwana, Sabtu (30/11/2024).
Ia mengaku rencana ini terkendala karena minimnya anggaran yang ditetapkan pada 2025 mendatang, bahkan nilainya mengalami penurunan dibandingkan APBD 2024 lalu.
Rinciannya, penetapan APBD di 2024 lalu mencapai Rp2,9 triliun, sedangkan penetapan APBD 2025 hanya 2,55 triliun, sehingga pagu anggaran yang diterima DLH memiliki keterbatasan untuk merealisasikan pembangunan tersebut.
“Ini yang menjadi kendala kita, karena adanya keterbatasan pagu anggaran DLH sehingga tidak bisa terealisasi pembangunan fisiknya di 2025,” ungkapnya.
Safwana memastikan pembangunan SPA sampah ini pasti akan terealisasikan pada masa mendatang.
(Sf/By)