Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Irfan Taufik. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Irfan Taufik menyoroti pembangunan Sekolah Terpadu di kawasan Perumahan Regency, Balikpapan Selatan sampai kini belum kunjung rampung, meski pekerjaan telah ditambah hingga 50 hari kerja.
"Kami akan melakukan opname proyek terhadap bangunan seluas 1,5 hektare (Ha) itu, untuk melihat sejauh mana progres pembangunannya," ucap Irfan, Senin (5/2/2024).
Ia juga berencana akan mengecek pelanggaran kontrak PT Sajis jika terbukti bahwa proyek senilai Rp33 miliar itu belum sepenuhnya rampung.
"Kami akan pastikan dulu sejauh mana pekerjaannya, sampai dengan opname terakhir," jelasnya.
Dikatakannya, kontrak PT Sarjis Agung Indrajaya sudah sepenuhnya habis pada 31 Januari 2024.
Dengan begitu, ia akan melihat lagi bentuk pelanggaran yang dilakukan sang kontraktor.
"Tapi kalau memang bentuk pelanggarannya adalah wanprestasi, maka apa yang harus menjadi hukumannya, tetapi kami belum lihat hasil akhir proyek.
Pantauan akhir, pekerjaan baru mencapai 95 persen," akunya.
Untuk diketahui, opname proyek merupakan sebuah kegiatan pemeriksaan atau pengukuran hasil dari sebuah pekerjaan.
Tujuan opname proyek adalah untuk mengetahui progress dari sebuah pekerjaan.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Irfan Taufik. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Irfan Taufik menyoroti pembangunan Sekolah Terpadu di kawasan Perumahan Regency, Balikpapan Selatan sampai kini belum kunjung rampung, meski pekerjaan telah ditambah hingga 50 hari kerja.
"Kami akan melakukan opname proyek terhadap bangunan seluas 1,5 hektare (Ha) itu, untuk melihat sejauh mana progres pembangunannya," ucap Irfan, Senin (5/2/2024).
Ia juga berencana akan mengecek pelanggaran kontrak PT Sajis jika terbukti bahwa proyek senilai Rp33 miliar itu belum sepenuhnya rampung.
"Kami akan pastikan dulu sejauh mana pekerjaannya, sampai dengan opname terakhir," jelasnya.
Dikatakannya, kontrak PT Sarjis Agung Indrajaya sudah sepenuhnya habis pada 31 Januari 2024.
Dengan begitu, ia akan melihat lagi bentuk pelanggaran yang dilakukan sang kontraktor.
"Tapi kalau memang bentuk pelanggarannya adalah wanprestasi, maka apa yang harus menjadi hukumannya, tetapi kami belum lihat hasil akhir proyek.
Pantauan akhir, pekerjaan baru mencapai 95 persen," akunya.
Untuk diketahui, opname proyek merupakan sebuah kegiatan pemeriksaan atau pengukuran hasil dari sebuah pekerjaan.
Tujuan opname proyek adalah untuk mengetahui progress dari sebuah pekerjaan.
(Sf/By)