Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyatakan keprihatinannya terhadap nasib tenaga honorer atau non-ASN yang hingga kini belum mendapatkan kepastian status, terutama mereka yang tidak lolos seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa belum ada kebijakan dari pemerintah pusat yang secara khusus mengatur solusi bagi tenaga honorer yang telah lama bekerja sebelum diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Memang sudah ada regulasi berupa Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, tapi itu hanya untuk mereka yang terdata di database BKN dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi CASN 2024 namun belum mendapat formasi,” jelas Bagus kepada awak media, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, Balikpapan saat ini masih menghadapi kekurangan tenaga pengajar dan tenaga medis, terutama dokter. Namun, keterbatasan regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuat pemerintah daerah tidak bisa serta-merta merekrut tenaga kerja baru.
“Misalnya kami ingin mengontrak tenaga kerja individu, tapi kalau itu bertentangan dengan peraturan pusat, maka kami tidak bisa menggaji mereka dari APBD. Ini yang menjadi dilema,” akunya.
Bagus juga menyebutkan bahwa pada tahun depan, Pemkot berencana membangun tiga hingga empat sekolah baru. Namun, pembangunan itu perlu diiringi dengan ketersediaan tenaga pengajar.
Begitu pula dengan rumah sakit yang akan dibangun, tentu memerlukan tenaga kesehatan yang memadai.
“Kami sudah komunikasikan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengajukan permintaan khusus, terutama untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan, agar bisa dilakukan rekrutmen tersendiri,” harapnya.
Sejak awal menjabat, Bagus telah menyampaikan bahwa rasio jumlah ruang belajar dengan jumlah guru di Balikpapan masih belum ideal. Hal serupa juga terjadi di sektor kesehatan. Dinas Kesehatan Kota (DKK) melaporkan bahwa masih banyak puskesmas yang kekurangan tenaga, bahkan untuk layanan dasar seperti posyandu.
“Sudah dari awal kami tahu ada tiga sektor yang krusial yakni pendidikan, kesehatan, dan tenaga pendukung pelayanan. Tetapi kami terhalang aturan yang melarang rekrutmen CPNS. Dan semua belanja daerah harus punya dasar hukum yang jelas,” paparnya.
Pemkot Balikpapan berharap ada terobosan atau solusi dari pemerintah pusat untuk menjawab keresahan ini, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa melanggar regulasi yang berlaku.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyatakan keprihatinannya terhadap nasib tenaga honorer atau non-ASN yang hingga kini belum mendapatkan kepastian status, terutama mereka yang tidak lolos seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa belum ada kebijakan dari pemerintah pusat yang secara khusus mengatur solusi bagi tenaga honorer yang telah lama bekerja sebelum diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Memang sudah ada regulasi berupa Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, tapi itu hanya untuk mereka yang terdata di database BKN dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi CASN 2024 namun belum mendapat formasi,” jelas Bagus kepada awak media, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, Balikpapan saat ini masih menghadapi kekurangan tenaga pengajar dan tenaga medis, terutama dokter. Namun, keterbatasan regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuat pemerintah daerah tidak bisa serta-merta merekrut tenaga kerja baru.
“Misalnya kami ingin mengontrak tenaga kerja individu, tapi kalau itu bertentangan dengan peraturan pusat, maka kami tidak bisa menggaji mereka dari APBD. Ini yang menjadi dilema,” akunya.
Bagus juga menyebutkan bahwa pada tahun depan, Pemkot berencana membangun tiga hingga empat sekolah baru. Namun, pembangunan itu perlu diiringi dengan ketersediaan tenaga pengajar.
Begitu pula dengan rumah sakit yang akan dibangun, tentu memerlukan tenaga kesehatan yang memadai.
“Kami sudah komunikasikan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengajukan permintaan khusus, terutama untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan, agar bisa dilakukan rekrutmen tersendiri,” harapnya.
Sejak awal menjabat, Bagus telah menyampaikan bahwa rasio jumlah ruang belajar dengan jumlah guru di Balikpapan masih belum ideal. Hal serupa juga terjadi di sektor kesehatan. Dinas Kesehatan Kota (DKK) melaporkan bahwa masih banyak puskesmas yang kekurangan tenaga, bahkan untuk layanan dasar seperti posyandu.
“Sudah dari awal kami tahu ada tiga sektor yang krusial yakni pendidikan, kesehatan, dan tenaga pendukung pelayanan. Tetapi kami terhalang aturan yang melarang rekrutmen CPNS. Dan semua belanja daerah harus punya dasar hukum yang jelas,” paparnya.
Pemkot Balikpapan berharap ada terobosan atau solusi dari pemerintah pusat untuk menjawab keresahan ini, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa melanggar regulasi yang berlaku.
(Sf/Rs)