Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah, menegaskan DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas persoalan pembangunan wilayah Kecamatan Sangatta Selatan yang berada di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) dan area operasi Pertamina EP.
Menurut Ardiansyah, persoalan pembangunan di wilayah tersebut sudah berlangsung lama dan membutuhkan penanganan yang lebih serius agar tidak kembali berakhir tanpa kejelasan.
“Permasalahan ini sejak dulu ada. Karena itu, kita akan bentuk Pansus supaya ada penyelesaian yang jelas dan tidak hanya jadi agenda seremonial,” ujar Ardiansyah usai rapat lanjutan bersama perwakilan pemerintah desa dan pihak terkait di Ruang Hearing DPRD Kutim, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, pembentukan Pansus akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pihaknya juga berencana melakukan koordinasi hingga ke pemerintah pusat untuk mencari solusi yang tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
“Kami usahakan Minggu sudah bisa terbentuk. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi ke pusat,” tambahnya.
Ardiansyah juga meminta pemerintah desa agar menyampaikan data kebutuhan masyarakat secara rinci, terutama terkait sektor pertanian dan perkebunan, sebagai bahan pembahasan lanjutan.
“Kami butuh data yang jelas dari desa, apa saja kebutuhan masyarakat. Ini untuk kepentingan masyarakat. Kalau tidak diakomodasi salah juga kita,” katanya.
Meski demikian, Ardiansyah mengingatkan pembangunan di kawasan TNK memiliki keterbatasan hukum. Untuk itu, diperlukan kejelasan regulasi agar pembangunan yang dilakukan tidak melanggar undang-undang.
“Infrastruktur memang dibutuhkan masyarakat, tapi aturan juga harus kita patuhi. Ini yang perlu diperjelas,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah, menegaskan DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas persoalan pembangunan wilayah Kecamatan Sangatta Selatan yang berada di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) dan area operasi Pertamina EP.
Menurut Ardiansyah, persoalan pembangunan di wilayah tersebut sudah berlangsung lama dan membutuhkan penanganan yang lebih serius agar tidak kembali berakhir tanpa kejelasan.
“Permasalahan ini sejak dulu ada. Karena itu, kita akan bentuk Pansus supaya ada penyelesaian yang jelas dan tidak hanya jadi agenda seremonial,” ujar Ardiansyah usai rapat lanjutan bersama perwakilan pemerintah desa dan pihak terkait di Ruang Hearing DPRD Kutim, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, pembentukan Pansus akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pihaknya juga berencana melakukan koordinasi hingga ke pemerintah pusat untuk mencari solusi yang tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
“Kami usahakan Minggu sudah bisa terbentuk. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi ke pusat,” tambahnya.
Ardiansyah juga meminta pemerintah desa agar menyampaikan data kebutuhan masyarakat secara rinci, terutama terkait sektor pertanian dan perkebunan, sebagai bahan pembahasan lanjutan.
“Kami butuh data yang jelas dari desa, apa saja kebutuhan masyarakat. Ini untuk kepentingan masyarakat. Kalau tidak diakomodasi salah juga kita,” katanya.
Meski demikian, Ardiansyah mengingatkan pembangunan di kawasan TNK memiliki keterbatasan hukum. Untuk itu, diperlukan kejelasan regulasi agar pembangunan yang dilakukan tidak melanggar undang-undang.
“Infrastruktur memang dibutuhkan masyarakat, tapi aturan juga harus kita patuhi. Ini yang perlu diperjelas,” pungkasnya.
(Sf/Rs)