Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Potret jajaran Pemkab PPU saat mengikuti pembukaan Festival Nondoi di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Progres pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) diperkirakan baru mencapai 25-30 persen.
Padahal infrastruktur yang menjadi pusat tempat budaya Paser itu telah dibangun sejak 2018 lalu. Bupati PPU, Mudyat Noor mengaku belum bisa memastikan pembangunan rumah Adat Paser dapat dilanjutkan tahun ini.
Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU mengalami pemangkasan dengan nilai cukup besar, imbas dari instruksi presiden (inpres) 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran.
“APBD kita terpangkas sekitar 50 persen, dari Rp2,6 triliun turun, jadi sekitar Rp1,3 triliun,” ucap Mudyat, Selasa (4/11/2025).
“Kita lebih mengedepankan pelayanan publik terlebih dahulu, setelah itu baru berbicara lain (kelanjutan pembangunan rumah adat),” tambahnya.
Meski sedang dihadapkan dengan kondisi anggaran yang tidak mumpuni, Mudyat akan mengupayakan pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau rampung sebelum masa jabatannya berakhir atau paling lambat hingga 2030 mendatang.
“Diharapkan sebelum masa jabatan kami berakhir, pembangunan rumah adat itu seharusnya selesai,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim

Potret jajaran Pemkab PPU saat mengikuti pembukaan Festival Nondoi di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Progres pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) diperkirakan baru mencapai 25-30 persen.
Padahal infrastruktur yang menjadi pusat tempat budaya Paser itu telah dibangun sejak 2018 lalu. Bupati PPU, Mudyat Noor mengaku belum bisa memastikan pembangunan rumah Adat Paser dapat dilanjutkan tahun ini.
Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU mengalami pemangkasan dengan nilai cukup besar, imbas dari instruksi presiden (inpres) 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran.
“APBD kita terpangkas sekitar 50 persen, dari Rp2,6 triliun turun, jadi sekitar Rp1,3 triliun,” ucap Mudyat, Selasa (4/11/2025).
“Kita lebih mengedepankan pelayanan publik terlebih dahulu, setelah itu baru berbicara lain (kelanjutan pembangunan rumah adat),” tambahnya.
Meski sedang dihadapkan dengan kondisi anggaran yang tidak mumpuni, Mudyat akan mengupayakan pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau rampung sebelum masa jabatannya berakhir atau paling lambat hingga 2030 mendatang.
“Diharapkan sebelum masa jabatan kami berakhir, pembangunan rumah adat itu seharusnya selesai,” tandasnya.
(Sf/Lo)