Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (foto: lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merencanakan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akan dimulai pada tahun 2026.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa lokasi lahan untuk pembangunan Lapas sudah ditetapkan, dengan seluas sekitar 5 hektare.
Selama ini, Kutim belum memiliki Lapas sendiri. Akibatnya, tahanan dari wilayah tersebut harus dikirim ke Lapas Bontang, yang saat ini kondisinya sudah sangat padat dan melebihi kapasitas.
Menurut Ardiansyah, rencana pembangunan Lapas sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2013–2014. Namun, berbagai kendala membuat proyek ini tertunda lebih dari 10 tahun.
“Saat itu sudah ada rencana pembangunan, tapi lahan pertama yang kita siapkan dinilai terlalu jauh dari pusat kota. Setelah itu kita pindah ke Kenyamukan, tapi biaya pengurukannya sangat tinggi karena kondisi tanahnya,” jelasnya.
Ardiansyah menambahkan, Setelah beberapa kali berganti lokasi, Pemkab Kutim akhirnya mendapatkan lahan baru di kawasan pusat pemerintahan Bukit Pelangi. Lokasinya tidak jauh dari kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Alhamdulillah sekarang lahannya sudah ada. Insyaallah tidak akan berubah lagi,” kata Ardiansyah optimistis.
Ia juga menjelaskan, dengan adanya lahan yang pasti, pemerintah daerah bisa segera melanjutkan proses perencanaan pembangunan fisik Lapas. Targetnya, pembangunan dimulai tahun depan.
“Kita berharap bisa segera dibangun agar Kutim punya Lapas sendiri dan tidak terus bergantung ke daerah lain,” ujarnya.
Pembangunan Lapas ini juga diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dan kejaksaan dalam menangani perkara hukum, sekaligus mengurangi beban Lapas Bontang yang sudah kelebihan kapasitas.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (foto: lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merencanakan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akan dimulai pada tahun 2026.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa lokasi lahan untuk pembangunan Lapas sudah ditetapkan, dengan seluas sekitar 5 hektare.
Selama ini, Kutim belum memiliki Lapas sendiri. Akibatnya, tahanan dari wilayah tersebut harus dikirim ke Lapas Bontang, yang saat ini kondisinya sudah sangat padat dan melebihi kapasitas.
Menurut Ardiansyah, rencana pembangunan Lapas sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2013–2014. Namun, berbagai kendala membuat proyek ini tertunda lebih dari 10 tahun.
“Saat itu sudah ada rencana pembangunan, tapi lahan pertama yang kita siapkan dinilai terlalu jauh dari pusat kota. Setelah itu kita pindah ke Kenyamukan, tapi biaya pengurukannya sangat tinggi karena kondisi tanahnya,” jelasnya.
Ardiansyah menambahkan, Setelah beberapa kali berganti lokasi, Pemkab Kutim akhirnya mendapatkan lahan baru di kawasan pusat pemerintahan Bukit Pelangi. Lokasinya tidak jauh dari kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Alhamdulillah sekarang lahannya sudah ada. Insyaallah tidak akan berubah lagi,” kata Ardiansyah optimistis.
Ia juga menjelaskan, dengan adanya lahan yang pasti, pemerintah daerah bisa segera melanjutkan proses perencanaan pembangunan fisik Lapas. Targetnya, pembangunan dimulai tahun depan.
“Kita berharap bisa segera dibangun agar Kutim punya Lapas sendiri dan tidak terus bergantung ke daerah lain,” ujarnya.
Pembangunan Lapas ini juga diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dan kejaksaan dalam menangani perkara hukum, sekaligus mengurangi beban Lapas Bontang yang sudah kelebihan kapasitas.
(Sf/Rs)