Seputar Kaltim

    Pembangunan Jembatan Timbang Kutim Terkendala Wewenang dan Lahan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kutim, Abdul Muis (kiri). Kepala Seksi Keselamatan Lingkungan Perhubungan Dishub Kutim, Awang Adi Juni Astara (kanan). (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Rencana pembangunan jembatan timbang di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga kini belum menunjukkan progres yang signifikan. Padahal, fasilitas ini sangat dibutuhkan untuk menekan pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL). Realisasi proyek tersebut masih terhambat oleh keterbatasan wewenang dan belum tersedianya lahan.

    Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kutim, Abdul Muis, menyampaikan bahwa pelanggaran muatan berlebih atau over dimensi masih kerap ditemukan. Sayangnya, tanpa adanya jembatan timbang, petugas tidak memiliki tempat dan kewenangan penuh untuk melakukan tindakan seperti penurunan muatan.

    “Kalau kita turunkan di lapangan, siapa yang bertanggung jawab? Itu tidak masuk kewenangan kita. Tapi tetap saja itu pelanggaran, hanya bisa dikenakan denda. Satu-satunya solusi ya jembatan timbang,” ujar Muis.

    Ia menjelaskan bahwa melalui fasilitas jembatan timbang, kendaraan yang melebihi muatan dapat ditindak secara resmi, termasuk penurunan barang yang didukung fasilitas gudang penampungan. Hal ini akan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.

    Lebih lanjut, muis menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Balikpapan selaku perwakilan Kementerian Perhubungan. Namun, pihak BPTD meminta agar permohonan resmi diajukan langsung kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

    “Mereka minta agar kami menyampaikan surat resmi ke Dirjen. Tentu surat tersebut harus berasal dari Bupati. Ini yang sedang kami proses, ini yang membuat prosesnya sedikit mengalami keterlambatan,” lanjut Muis.

    Menurutnya, setelah ada penetapan lokasi dari kementerian, langkah selanjutnya akan difokuskan pada penyediaan lahan dan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    “Kalau titik lokasi sudah ditentukan oleh kementerian, kami tinggal menyiapkan lahannya. Minimal dua hektare, dan itu masih bisa ditangani oleh OPD. Tinggal nanti kita komunikasikan dengan pemilik lahan melalui instansi terkait seperti pertanahan,” jelasnya.

    Muis menegaskan bahwa selama jembatan timbang belum tersedia, pengawasan terhadap pelanggaran ODOL akan tetap sulit dilakukan, terutama terhadap kendaraan angkutan dari luar daerah yang masuk ke wilayah Kutim.

    “Selama belum ada jembatan timbang, pengawasan tidak akan maksimal. Kita tidak bisa mengontrol muatan kendaraan dari luar daerah. Karena itu, pembangunan jembatan timbang ini sangat penting untuk segera direalisasikan,” tegasnya.

    Ia pun berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah pusat agar pembangunan jembatan timbang di Kutim dapat segera terealisasi demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pembangunan Jembatan Timbang Kutim Terkendala Wewenang dan Lahan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kutim, Abdul Muis (kiri). Kepala Seksi Keselamatan Lingkungan Perhubungan Dishub Kutim, Awang Adi Juni Astara (kanan). (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Rencana pembangunan jembatan timbang di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga kini belum menunjukkan progres yang signifikan. Padahal, fasilitas ini sangat dibutuhkan untuk menekan pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL). Realisasi proyek tersebut masih terhambat oleh keterbatasan wewenang dan belum tersedianya lahan.

    Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kutim, Abdul Muis, menyampaikan bahwa pelanggaran muatan berlebih atau over dimensi masih kerap ditemukan. Sayangnya, tanpa adanya jembatan timbang, petugas tidak memiliki tempat dan kewenangan penuh untuk melakukan tindakan seperti penurunan muatan.

    “Kalau kita turunkan di lapangan, siapa yang bertanggung jawab? Itu tidak masuk kewenangan kita. Tapi tetap saja itu pelanggaran, hanya bisa dikenakan denda. Satu-satunya solusi ya jembatan timbang,” ujar Muis.

    Ia menjelaskan bahwa melalui fasilitas jembatan timbang, kendaraan yang melebihi muatan dapat ditindak secara resmi, termasuk penurunan barang yang didukung fasilitas gudang penampungan. Hal ini akan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.

    Lebih lanjut, muis menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Balikpapan selaku perwakilan Kementerian Perhubungan. Namun, pihak BPTD meminta agar permohonan resmi diajukan langsung kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

    “Mereka minta agar kami menyampaikan surat resmi ke Dirjen. Tentu surat tersebut harus berasal dari Bupati. Ini yang sedang kami proses, ini yang membuat prosesnya sedikit mengalami keterlambatan,” lanjut Muis.

    Menurutnya, setelah ada penetapan lokasi dari kementerian, langkah selanjutnya akan difokuskan pada penyediaan lahan dan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    “Kalau titik lokasi sudah ditentukan oleh kementerian, kami tinggal menyiapkan lahannya. Minimal dua hektare, dan itu masih bisa ditangani oleh OPD. Tinggal nanti kita komunikasikan dengan pemilik lahan melalui instansi terkait seperti pertanahan,” jelasnya.

    Muis menegaskan bahwa selama jembatan timbang belum tersedia, pengawasan terhadap pelanggaran ODOL akan tetap sulit dilakukan, terutama terhadap kendaraan angkutan dari luar daerah yang masuk ke wilayah Kutim.

    “Selama belum ada jembatan timbang, pengawasan tidak akan maksimal. Kita tidak bisa mengontrol muatan kendaraan dari luar daerah. Karena itu, pembangunan jembatan timbang ini sangat penting untuk segera direalisasikan,” tegasnya.

    Ia pun berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah pusat agar pembangunan jembatan timbang di Kutim dapat segera terealisasi demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.

    (Sf/Rs)