Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman.(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Sekretaris Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sariman mengusulkan biaya pembangunan jembatan di kawasan Sungai Riko, Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam menggunakan APBD Kalimantan Timur (Kaltim).
Pembangunan yang telah lama direncanakan itu tidak bisa direalisasikan menggunakan APBD kabupaten, mengingat biaya yang diperlukan sangat besar, diperkirakan mencapai Rp1 triliun, sedangkan APBD PPU hanya bekisar Rp2,5 triliun.
“Jembatan Riko belum bisa kita bangun karena anggarannya terlalu besar. Sebelumnya kita sempat konsultasikan ke Pemprov Kaltim, biayanya sekitar Rp1 triliun. Jadi kita dorong dan minta untuk jembatan itu dibangun menggunakan APBD provinsi,” ucap Sariman, Sabtu (24/5/2025).
Sariman mengatakan pembangunan jembatan Riko sangat penting karena merupakan akses pendekat antara Kelurahan Buluminung dan Gersik yang berdekatan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia membayangkan apabila infrastruktur jembatan Riko berdiri, masyarakat di daerah setempat dipastikan tidak perlu lagi menempuh Jalan Silkar saat hendak menggunakan Jembatan Pulau Balang.
Sebab menempuh perjalanan menggunakan jembatan Riko lebih cepat daripada melintasi Jalan Silkar. "Kalau jembatan itu terbangun, minimal PPU tidak betul-betul terisolir dari kehadiran IKN. Setidaknya ada jembatan pendekat di situ, jadi akses ke Jembatan Pulau Balang dan Balikpapan bisa lebih cepat," jelasnya.
Sariman berharap rencana pembangunan jembatan Sungai Riko mendapat perhatian dari Pemprov Kaltim karena merupakan infrastruktur penting bagi PPU dan wilayah sekitar.
"infrastruktur itu sangat penting sekali, tentunya untuk mendukung konektivitas wilayah," tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman.(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Sekretaris Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sariman mengusulkan biaya pembangunan jembatan di kawasan Sungai Riko, Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam menggunakan APBD Kalimantan Timur (Kaltim).
Pembangunan yang telah lama direncanakan itu tidak bisa direalisasikan menggunakan APBD kabupaten, mengingat biaya yang diperlukan sangat besar, diperkirakan mencapai Rp1 triliun, sedangkan APBD PPU hanya bekisar Rp2,5 triliun.
“Jembatan Riko belum bisa kita bangun karena anggarannya terlalu besar. Sebelumnya kita sempat konsultasikan ke Pemprov Kaltim, biayanya sekitar Rp1 triliun. Jadi kita dorong dan minta untuk jembatan itu dibangun menggunakan APBD provinsi,” ucap Sariman, Sabtu (24/5/2025).
Sariman mengatakan pembangunan jembatan Riko sangat penting karena merupakan akses pendekat antara Kelurahan Buluminung dan Gersik yang berdekatan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia membayangkan apabila infrastruktur jembatan Riko berdiri, masyarakat di daerah setempat dipastikan tidak perlu lagi menempuh Jalan Silkar saat hendak menggunakan Jembatan Pulau Balang.
Sebab menempuh perjalanan menggunakan jembatan Riko lebih cepat daripada melintasi Jalan Silkar. "Kalau jembatan itu terbangun, minimal PPU tidak betul-betul terisolir dari kehadiran IKN. Setidaknya ada jembatan pendekat di situ, jadi akses ke Jembatan Pulau Balang dan Balikpapan bisa lebih cepat," jelasnya.
Sariman berharap rencana pembangunan jembatan Sungai Riko mendapat perhatian dari Pemprov Kaltim karena merupakan infrastruktur penting bagi PPU dan wilayah sekitar.
"infrastruktur itu sangat penting sekali, tentunya untuk mendukung konektivitas wilayah," tandasnya.
(Sf/Lo)