Seputar Kaltim

    Pembangunan Flyover Muara Rapak Masih Tertunda, Pemkot Balikpapan Tunggu Pembebasan Lahan dan Anggaran

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kondisi jalan yang curam dan rawan kecelakaan. Flayover diusulkan segera di bangun di kawasan Muara Rapak, Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Rencana pembangunan flyover atau jalan layang di Simpang Lima Muara Rapak yang sudah lama diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim masih belum terwujud.

    Meski kawasan tersebut dikenal rawan kecelakaan lalu lintas, yang kerap menelan korban jiwa, hingga kini proyek tersebut belum dimulai.

    Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin menjelaskan, bahwa desain Detail Engineering Design (DED) untuk flyover sudah selesai dan telah direview oleh PUPR Provinsi Kaltim.

    Namun, meski desain sudah ada, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi lebih lanjut dari PUPR Kaltim mengenai kelayakan pelaksanaan proyek sesuai dengan hasil review tersebut.

    “Teman-teman di PUPR Provinsi masih akan melihat apakah desain yang sudah di-review ini bisa diterapkan atau tidak. Ini perlu kajian lebih lanjut,” kata Muhaimin kepada media, Kamis (30/1/2025).

    Selain itu, Muhaimin menyebutkan, bahwa tahap selanjutnya adalah perhitungan ulang terkait pembebasan lahan yang akan terdampak 
    pembangunan flyover. 

    Pembebasan lahan ini menjadi salah satu kendala utama, karena prosesnya memerlukan anggaran yang cukup besar dan perlu dibicarakan antara Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim.

    “Kami sudah melakukan pembebasan lahan di bawah Hotel Mahakam, tapi di sisi kiri arah lampu merah masih perlu kajian lebih lanjut. Di sana lebih banyak lahan yang perlu dibebaskan,” jelasnya.

    Sementara itu, meski pembebasan lahan sudah dimulai, ia menegaskan bahwa kewenangan pembangunan flyover ini sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Kaltim.

    Oleh karena itu, segala pembiayaan untuk pembangunan termasuk anggaran untuk pembebasan lahan, juga harus diperhitungkan dalam APBD Provinsi Kaltim atau bahkan bisa melibatkan anggaran dari Pemerintah Pusat (APBN) jika diperlukan.

    “Karena jalan tersebut merupakan kewenangan Provinsi, anggarannya pun harus berasal dari provinsi atau kalau memungkinkan dari pusat,” imbuhnya.

    Wacana pembangunan flyover ini telah dibahas dalam beberapa pertemuan, termasuk pertemuan dengan Komisi III DPRD Provinsi Kaltim dan Pemkot Balikpapan beberapa waktu lalu.

    “Pemkot Balikpapan berharap agar proses yang masih berjalan ini dapat segera menemukan titik terang, mengingat pentingnya flyover untuk mengurangi kecelakaan dan memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut,” paparnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pembangunan Flyover Muara Rapak Masih Tertunda, Pemkot Balikpapan Tunggu Pembebasan Lahan dan Anggaran

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kondisi jalan yang curam dan rawan kecelakaan. Flayover diusulkan segera di bangun di kawasan Muara Rapak, Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Rencana pembangunan flyover atau jalan layang di Simpang Lima Muara Rapak yang sudah lama diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim masih belum terwujud.

    Meski kawasan tersebut dikenal rawan kecelakaan lalu lintas, yang kerap menelan korban jiwa, hingga kini proyek tersebut belum dimulai.

    Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin menjelaskan, bahwa desain Detail Engineering Design (DED) untuk flyover sudah selesai dan telah direview oleh PUPR Provinsi Kaltim.

    Namun, meski desain sudah ada, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi lebih lanjut dari PUPR Kaltim mengenai kelayakan pelaksanaan proyek sesuai dengan hasil review tersebut.

    “Teman-teman di PUPR Provinsi masih akan melihat apakah desain yang sudah di-review ini bisa diterapkan atau tidak. Ini perlu kajian lebih lanjut,” kata Muhaimin kepada media, Kamis (30/1/2025).

    Selain itu, Muhaimin menyebutkan, bahwa tahap selanjutnya adalah perhitungan ulang terkait pembebasan lahan yang akan terdampak 
    pembangunan flyover. 

    Pembebasan lahan ini menjadi salah satu kendala utama, karena prosesnya memerlukan anggaran yang cukup besar dan perlu dibicarakan antara Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim.

    “Kami sudah melakukan pembebasan lahan di bawah Hotel Mahakam, tapi di sisi kiri arah lampu merah masih perlu kajian lebih lanjut. Di sana lebih banyak lahan yang perlu dibebaskan,” jelasnya.

    Sementara itu, meski pembebasan lahan sudah dimulai, ia menegaskan bahwa kewenangan pembangunan flyover ini sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Kaltim.

    Oleh karena itu, segala pembiayaan untuk pembangunan termasuk anggaran untuk pembebasan lahan, juga harus diperhitungkan dalam APBD Provinsi Kaltim atau bahkan bisa melibatkan anggaran dari Pemerintah Pusat (APBN) jika diperlukan.

    “Karena jalan tersebut merupakan kewenangan Provinsi, anggarannya pun harus berasal dari provinsi atau kalau memungkinkan dari pusat,” imbuhnya.

    Wacana pembangunan flyover ini telah dibahas dalam beberapa pertemuan, termasuk pertemuan dengan Komisi III DPRD Provinsi Kaltim dan Pemkot Balikpapan beberapa waktu lalu.

    “Pemkot Balikpapan berharap agar proses yang masih berjalan ini dapat segera menemukan titik terang, mengingat pentingnya flyover untuk mengurangi kecelakaan dan memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut,” paparnya.

    (Sf/Rs)