Seputar Kaltim

    Pembangunan Desa Tetap Berjalan Sesuai Perencanaan di Tengah Efisiensi Anggaran

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Buniyamin
    21 Maret 2025 pukul 15:03 WITA

    Sekretaris DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser. (Foto: Istimewa)

    Tana Paser - Kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak terhadap pembangunan yang dilakukan di tingkat desa, khususnya di Kabupaten Paser.

    Ini disampaikan Sekretaris DPC Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Paser, Zainul Azwat, Kamis (20/3/2025).

    Kata dia, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat diketahui tidak berimbas terhadap pembangunan Desa, tapi hanya berimbas kepada Perjalanan Dinas. 

    Sementara terkait dengan gaji perangkat desa juga tidak terpengaruh dengan adanya efisiensi anggaran.

    "Kalau perjalanan dinas lebih sederhananya sekarang apabila ada OPD yang mengundang berarti itu mengikuti," ucap Zainul Azwat.

    Untuk Tunjangan Hari Raya (THR), gaji atau lainnya sudah ada petunjuk teknis yang mengaturnya dan pembangunan desa akan tetap dilaksanakan sesuai dengan hasil musyawarah desa. 

    Setiap desa akan mendapatkan persentase sesuai dengan ADD dan DD masing-masing desa.

    Sampai kini tidak ada keluhan dari kepala desa di Kabupaten Paser terkait dengan adanya efisiensi anggaran. 

    "Sampai saat ini tidak ada kepala desa yang mengeluh terkait efisiensi anggaran, karena dampak dari Efisiensi anggaran tidak berpengaruh besar terhadap pembangunan yang akan dilaksanakan" tambahnya.

    Ini juga menegaskan, meski adanya efisiensi anggaran yang dilaksanakan dari pemerintah pusat, pembangunan di tingkat desa tetap akan dilakukan sesuai dengan perencanaan pembangunan yang sudah dirancang sebelumnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Pembangunan Desa Tetap Berjalan Sesuai Perencanaan di Tengah Efisiensi Anggaran

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Buniyamin
    21 Maret 2025 pukul 15:03 WITA

    Sekretaris DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser. (Foto: Istimewa)

    Tana Paser - Kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak terhadap pembangunan yang dilakukan di tingkat desa, khususnya di Kabupaten Paser.

    Ini disampaikan Sekretaris DPC Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Paser, Zainul Azwat, Kamis (20/3/2025).

    Kata dia, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat diketahui tidak berimbas terhadap pembangunan Desa, tapi hanya berimbas kepada Perjalanan Dinas. 

    Sementara terkait dengan gaji perangkat desa juga tidak terpengaruh dengan adanya efisiensi anggaran.

    "Kalau perjalanan dinas lebih sederhananya sekarang apabila ada OPD yang mengundang berarti itu mengikuti," ucap Zainul Azwat.

    Untuk Tunjangan Hari Raya (THR), gaji atau lainnya sudah ada petunjuk teknis yang mengaturnya dan pembangunan desa akan tetap dilaksanakan sesuai dengan hasil musyawarah desa. 

    Setiap desa akan mendapatkan persentase sesuai dengan ADD dan DD masing-masing desa.

    Sampai kini tidak ada keluhan dari kepala desa di Kabupaten Paser terkait dengan adanya efisiensi anggaran. 

    "Sampai saat ini tidak ada kepala desa yang mengeluh terkait efisiensi anggaran, karena dampak dari Efisiensi anggaran tidak berpengaruh besar terhadap pembangunan yang akan dilaksanakan" tambahnya.

    Ini juga menegaskan, meski adanya efisiensi anggaran yang dilaksanakan dari pemerintah pusat, pembangunan di tingkat desa tetap akan dilakukan sesuai dengan perencanaan pembangunan yang sudah dirancang sebelumnya.

    (Sf/By)