Pembangunan Dermaga Baru di Speedboat dan Klotok PPU-Balikpapan Batal

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Seputar Kaltim

    02 Januari 2025 11:54 WIB

    Jembatan di Pelabuhan Kapal Klotok yang terletak di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pembangunan dermaga baru di pelabuhan kapal klotok dan speedboat PPU-Balikpapan yang direncanakan pada 2025 ini terpaksa dibatalkan.

    Pembatalan ini akibat turunnya nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang ditetap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).

    Sebelumnya, nilai APBD PPU pada 2024 berjumlah Rp2,6 triliun, sedangkan di 2025 ini mengalami penurunan menjadi Rp2,55 triliun, sehingga rencana pembangunan dermaga di transportasi air tersebut harus ditunda terlebih dahulu hingga 2026 mendatang.

    “Untuk sementara pembangunannya kita tunda dulu karena anggaran yang kita terima di tahun ini menurun, tapi semoga di tahun depan dapat terlaksana,” ucap Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, Kamis (2/1/2025).

    Dermaga yang terletak di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam harus segera diperbaiki. Ini mengingat kondisi infrastruktur di tempat tersebut terbilang sangat memprihatinkan karena ditemukan beberapa pondasi terlihat sudah rapuh.

    Rapuhnya pondasi kayu di jembatan itu dikarenakan hantaman ombak yang begitu besar, sehingga membuat pondasi kayu yang menjadi penopang beban tersebut terkikis. “Ini demi keselamatan penumpang. Nanti dermaganya bakal menyatu menjadi satu, pelabuhan speedboat dan klotok tidak berpisah menjadi dua lagi,” ungkapnya.

    Dishub PPU bahkan telah melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang diminta pemerintah pusat, seperti dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Darat dan Laut, serta sudah membuat Detail Engineering Design (DED) untuk melakukan pembangunan dermaga.

    “Terkendalanya di anggaran, sebelumnya ada tiga tahap yang kita usulkan kepada Pemkab, yaitu anggaran untuk pelelangan dan pengawasan senilai Rp15 miliar. Kemudian membangun 15 lapak untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp4 miliar dan terakhir perluasan parkir hampir Rp5 miliar,” bebernya.

    Ketika sudah dibangun nanti, pelabuhan speedboat dan klotok akan dikelola oleh pihak swasta karena tempat itu termasuk dalam kategori usaha komersial, sehingga Pemkab PPU tidak bisa mengambil keuntungan sedikitpun dari transfortasi air tersebut.

    “Kita dari pemerintah tidak boleh ikut mengelola usaha yang bersifat komersial karena termasuk dalam tindakan Pungutan Liar (Pungli), jadi harus dikelola oleh pihak swasta,” jelas Andy.

    Dishub PPU berharap saat penetapan APBD 2026 nanti, nilainya anggaran naik dibandingkan 2025. Ini bertujuan agar pembangunan dermaga speedboat dan klotok tidak hanya semata-mata sebagai wacana saja.

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pembangunan Dermaga Baru di Speedboat dan Klotok PPU-Balikpapan Batal

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Seputar Kaltim

    02 Januari 2025 11:54 WIB

    Jembatan di Pelabuhan Kapal Klotok yang terletak di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pembangunan dermaga baru di pelabuhan kapal klotok dan speedboat PPU-Balikpapan yang direncanakan pada 2025 ini terpaksa dibatalkan.

    Pembatalan ini akibat turunnya nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang ditetap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).

    Sebelumnya, nilai APBD PPU pada 2024 berjumlah Rp2,6 triliun, sedangkan di 2025 ini mengalami penurunan menjadi Rp2,55 triliun, sehingga rencana pembangunan dermaga di transportasi air tersebut harus ditunda terlebih dahulu hingga 2026 mendatang.

    “Untuk sementara pembangunannya kita tunda dulu karena anggaran yang kita terima di tahun ini menurun, tapi semoga di tahun depan dapat terlaksana,” ucap Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, Kamis (2/1/2025).

    Dermaga yang terletak di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam harus segera diperbaiki. Ini mengingat kondisi infrastruktur di tempat tersebut terbilang sangat memprihatinkan karena ditemukan beberapa pondasi terlihat sudah rapuh.

    Rapuhnya pondasi kayu di jembatan itu dikarenakan hantaman ombak yang begitu besar, sehingga membuat pondasi kayu yang menjadi penopang beban tersebut terkikis. “Ini demi keselamatan penumpang. Nanti dermaganya bakal menyatu menjadi satu, pelabuhan speedboat dan klotok tidak berpisah menjadi dua lagi,” ungkapnya.

    Dishub PPU bahkan telah melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang diminta pemerintah pusat, seperti dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Darat dan Laut, serta sudah membuat Detail Engineering Design (DED) untuk melakukan pembangunan dermaga.

    “Terkendalanya di anggaran, sebelumnya ada tiga tahap yang kita usulkan kepada Pemkab, yaitu anggaran untuk pelelangan dan pengawasan senilai Rp15 miliar. Kemudian membangun 15 lapak untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp4 miliar dan terakhir perluasan parkir hampir Rp5 miliar,” bebernya.

    Ketika sudah dibangun nanti, pelabuhan speedboat dan klotok akan dikelola oleh pihak swasta karena tempat itu termasuk dalam kategori usaha komersial, sehingga Pemkab PPU tidak bisa mengambil keuntungan sedikitpun dari transfortasi air tersebut.

    “Kita dari pemerintah tidak boleh ikut mengelola usaha yang bersifat komersial karena termasuk dalam tindakan Pungutan Liar (Pungli), jadi harus dikelola oleh pihak swasta,” jelas Andy.

    Dishub PPU berharap saat penetapan APBD 2026 nanti, nilainya anggaran naik dibandingkan 2025. Ini bertujuan agar pembangunan dermaga speedboat dan klotok tidak hanya semata-mata sebagai wacana saja.

    (Sf/By)