Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Berau, Rahmatia. (Foto: Baiq Eliana/ seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Berau hingga kini belum menunjukkan kejelasan. Kondisi tersebut membuat pemerintah mengalihkan penanganan wilayah tanpa sinyal internet (blank spot) melalui program penyediaan jaringan internet berbasis Very Small Aperture Terminal (VSAT) sebagai solusi sementara.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Rahmatia, mengatakan pemerintah daerah telah mengusulkan pembangunan 34 BTS kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
"Pada 2023 kami mengusulkan pembangunan BTS ke Kementerian Komunikasi dan Digital. Ada yang terlaksana, tapi ada juga yang tidak," ujar Rahmatia.
Upaya lanjutan kembali dilakukan pada 2024 melalui rapat koordinasi bersama Direktorat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) dan Kemenkomdigi di Yogyakarta. Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah mengarahkan setiap kampung untuk mengajukan proposal pembangunan menara BTS.
"Untuk tindak lanjut arahan itu, sejumlah kampung di Kabupaten Berau juga sudah mengajukan proposal pembangunan BTS," katanya.
Namun, ia mengatakan untuk realisasi yang semula dijanjikan pada 2024 tersebut kembali tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
"Setelah kami koordinasikan kembali ke kementerian, ternyata untuk sementara belum ada pembangunan. Kami juga tidak tahu harus menunggu sampai kapan," tambahnya.
Oleh karena itu, seiring belum adanya kepastian pembangunan BTS, pemerintah pusat kemudian mengalihkan penanganan wilayah blank spot melalui pemasangan VSAT yang dinilai membutuhkan biaya lebih rendah dibandingkan pembangunan menara BTS.
"Di Kabupaten Berau, pemasangan VSAT mulai dilakukan pada 2025 dengan total kurang lebih sekitar 22 titik," ujarnya.
Dirinya pun menyampaikan program tersebut diperuntukkan untuk wilayah yang benar-benar belum memiliki akses internet dan tidak diperbolehkan dipasang di lokasi yang telah memiliki jaringan internet mandiri maupun jaringan dari pemerintah daerah.
"Setiap kampung hanya boleh dipasang satu titik, itu pun di kantor kepala kampung. Mekanismenya tidak boleh ada jaringan ganda. Kalau sudah ada internet mandiri atau internet dari pemkab, maka pemasangan dibatalkan," terangnya.
Sementara itu, ia mengatakan sebagian titik VSAT sempat dibatalkan karena lokasi yang ditetapkan ternyata telah memiliki akses internet. Hal tersebut terjadi karena proses penentuan lokasi dilakukan dalam waktu yang relatif singkat.
Untuk memastikan program VSAT tepat sasaran, Diskominfo Berau kemudian mengajukan permohonan relokasi titik melalui aplikasi Sipasti agar diarahkan ke wilayah yang benar-benar belum terjangkau jaringan internet.
"Karena itu, kami mengajukan permohonan relokasi melalui aplikasi Sipasti agar program ini lebih tepat sasaran," pungkasnya.
Meski VSAT menjadi solusi sementara, Rahmatia tetap berharap adanya kepastian kebijakan dari pemerintah pusat terkait pembangunan BTS agar akses internet dapat menjangkau wilayah permukiman yang luas dan terpencar di Kabupaten Berau.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Berau, Rahmatia. (Foto: Baiq Eliana/ seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Berau hingga kini belum menunjukkan kejelasan. Kondisi tersebut membuat pemerintah mengalihkan penanganan wilayah tanpa sinyal internet (blank spot) melalui program penyediaan jaringan internet berbasis Very Small Aperture Terminal (VSAT) sebagai solusi sementara.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Rahmatia, mengatakan pemerintah daerah telah mengusulkan pembangunan 34 BTS kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
"Pada 2023 kami mengusulkan pembangunan BTS ke Kementerian Komunikasi dan Digital. Ada yang terlaksana, tapi ada juga yang tidak," ujar Rahmatia.
Upaya lanjutan kembali dilakukan pada 2024 melalui rapat koordinasi bersama Direktorat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) dan Kemenkomdigi di Yogyakarta. Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah mengarahkan setiap kampung untuk mengajukan proposal pembangunan menara BTS.
"Untuk tindak lanjut arahan itu, sejumlah kampung di Kabupaten Berau juga sudah mengajukan proposal pembangunan BTS," katanya.
Namun, ia mengatakan untuk realisasi yang semula dijanjikan pada 2024 tersebut kembali tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
"Setelah kami koordinasikan kembali ke kementerian, ternyata untuk sementara belum ada pembangunan. Kami juga tidak tahu harus menunggu sampai kapan," tambahnya.
Oleh karena itu, seiring belum adanya kepastian pembangunan BTS, pemerintah pusat kemudian mengalihkan penanganan wilayah blank spot melalui pemasangan VSAT yang dinilai membutuhkan biaya lebih rendah dibandingkan pembangunan menara BTS.
"Di Kabupaten Berau, pemasangan VSAT mulai dilakukan pada 2025 dengan total kurang lebih sekitar 22 titik," ujarnya.
Dirinya pun menyampaikan program tersebut diperuntukkan untuk wilayah yang benar-benar belum memiliki akses internet dan tidak diperbolehkan dipasang di lokasi yang telah memiliki jaringan internet mandiri maupun jaringan dari pemerintah daerah.
"Setiap kampung hanya boleh dipasang satu titik, itu pun di kantor kepala kampung. Mekanismenya tidak boleh ada jaringan ganda. Kalau sudah ada internet mandiri atau internet dari pemkab, maka pemasangan dibatalkan," terangnya.
Sementara itu, ia mengatakan sebagian titik VSAT sempat dibatalkan karena lokasi yang ditetapkan ternyata telah memiliki akses internet. Hal tersebut terjadi karena proses penentuan lokasi dilakukan dalam waktu yang relatif singkat.
Untuk memastikan program VSAT tepat sasaran, Diskominfo Berau kemudian mengajukan permohonan relokasi titik melalui aplikasi Sipasti agar diarahkan ke wilayah yang benar-benar belum terjangkau jaringan internet.
"Karena itu, kami mengajukan permohonan relokasi melalui aplikasi Sipasti agar program ini lebih tepat sasaran," pungkasnya.
Meski VSAT menjadi solusi sementara, Rahmatia tetap berharap adanya kepastian kebijakan dari pemerintah pusat terkait pembangunan BTS agar akses internet dapat menjangkau wilayah permukiman yang luas dan terpencar di Kabupaten Berau.
(Sf/Rs)