Seputar Kaltim

    Pembangunan 30 Gerai Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, BKAD PPU Lakukan Identifikasi Aset

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    11 November 2025 pukul 20:02 WITA

    Kepala BKAD PPU, Muhajir (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Rencana pembangunan 30 Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Merah Putih di Penajam Paser Utara (PPU) masih terkendala lahan.

    Masalah itu disampaikan dalam rapat koordinasi tindak lanjut Inpres 17/2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Merah Putih antara pemerintah daerah dan Kodim 0913 di Aula Lantai III Setkab PPU, Selasa (11/11/2025).

    Dalam rapat itu dipaparkan 17 kelurahan tidak memiliki lahan kosong untuk membangun infrastruktur Gerai Koperasi Merah Putih tersebut.

    Sementara 13 desa dan kelurahan lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat karena luas lahan yang tersedia belum mencukupi.

    Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan akan melakukan indentifikasi aset di lapangan guna memastikan ketersediaan lahan milik pemerintah daerah yang belum termanfaatkan.

    “Misalnya ada lahan sekolah yang tidak termanfaatkan dan tercatat dalam Disdikpora itu bisa saja kita mutasikan ke pihak kelurahan dan desa sebagai lokasi pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

    “Jadi fungsi kita di BKAD selaku pengelola aset daerah adalah membantu dengan melakukan indentifikasi aset,” lanjutnya.

    Melalui langkah pemetaan ini diharapkan rencana pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih dapat segera terealisasi sesuai mandat dari pemerintah pusat.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pembangunan 30 Gerai Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, BKAD PPU Lakukan Identifikasi Aset

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    11 November 2025 pukul 20:02 WITA

    Kepala BKAD PPU, Muhajir (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Rencana pembangunan 30 Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Merah Putih di Penajam Paser Utara (PPU) masih terkendala lahan.

    Masalah itu disampaikan dalam rapat koordinasi tindak lanjut Inpres 17/2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Merah Putih antara pemerintah daerah dan Kodim 0913 di Aula Lantai III Setkab PPU, Selasa (11/11/2025).

    Dalam rapat itu dipaparkan 17 kelurahan tidak memiliki lahan kosong untuk membangun infrastruktur Gerai Koperasi Merah Putih tersebut.

    Sementara 13 desa dan kelurahan lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat karena luas lahan yang tersedia belum mencukupi.

    Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan akan melakukan indentifikasi aset di lapangan guna memastikan ketersediaan lahan milik pemerintah daerah yang belum termanfaatkan.

    “Misalnya ada lahan sekolah yang tidak termanfaatkan dan tercatat dalam Disdikpora itu bisa saja kita mutasikan ke pihak kelurahan dan desa sebagai lokasi pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

    “Jadi fungsi kita di BKAD selaku pengelola aset daerah adalah membantu dengan melakukan indentifikasi aset,” lanjutnya.

    Melalui langkah pemetaan ini diharapkan rencana pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih dapat segera terealisasi sesuai mandat dari pemerintah pusat.

    (Sf/Rs)