Seputar Kaltim

    Pembahasan APBD Perubahan 2025 di Kutim Terlambat, Ini Penjelasan Bupati

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    03 September 2025 pukul 20:05 WITA

    Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami perlambatan. 

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh penyesuaian anggaran yang harus dilakukan berdasarkan kondisi saat ini, termasuk efisiensi anggaran.

    “Siapa sih yang mau dikurangi? Kan tidak seperti itu. Dan ini yang paling sulit menurut saya ya. Sehingga memakan waktu yang cukup lama,” ujar Ardiansyah.

    Ia menambahkan, Penyesuaian anggaran ini tidak hanya terjadi di Kutim, melainkan juga di daerah lain, termasuk di Provinsi Kalimantan Timur.

    "Jadi memang terkait dengan efisiensi ini sangat menguras tenaga kita untuk menyesuaikan," tambahnya.

    Lebih lanjut, Ardiansyah berharap Anggaran yang sudah disahkan harus benar-benar diserap dengan baik.

    “Saya berharap nanti jangan sampai ada kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak akan terserap selama tiga atau empat bulan ini,” tegasnya.

    Untuk mempercepat proses ini, Bupati juga telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar siaga selama proses pembahasan.

    “Saya instruksikan buatkan surat. Saya minta semua TAPD dan kepala SKPD untuk standby di tempat terkait dengan pembahasan ini,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pembahasan APBD Perubahan 2025 di Kutim Terlambat, Ini Penjelasan Bupati

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    03 September 2025 pukul 20:05 WITA

    Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami perlambatan. 

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh penyesuaian anggaran yang harus dilakukan berdasarkan kondisi saat ini, termasuk efisiensi anggaran.

    “Siapa sih yang mau dikurangi? Kan tidak seperti itu. Dan ini yang paling sulit menurut saya ya. Sehingga memakan waktu yang cukup lama,” ujar Ardiansyah.

    Ia menambahkan, Penyesuaian anggaran ini tidak hanya terjadi di Kutim, melainkan juga di daerah lain, termasuk di Provinsi Kalimantan Timur.

    "Jadi memang terkait dengan efisiensi ini sangat menguras tenaga kita untuk menyesuaikan," tambahnya.

    Lebih lanjut, Ardiansyah berharap Anggaran yang sudah disahkan harus benar-benar diserap dengan baik.

    “Saya berharap nanti jangan sampai ada kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak akan terserap selama tiga atau empat bulan ini,” tegasnya.

    Untuk mempercepat proses ini, Bupati juga telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar siaga selama proses pembahasan.

    “Saya instruksikan buatkan surat. Saya minta semua TAPD dan kepala SKPD untuk standby di tempat terkait dengan pembahasan ini,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)