Pemasangan 36.000 Jargas di PPU Batal Ditanggung APBN, Pemda Cari Alternatif Lain

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Seputar Kaltim

    15 Oktober 2025 12:14 WIB

    Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Rencana pemasangan 36.000 sambungan rumah jaringan gas (jargas) di Penajam Paser Utara (PPU) yang diusulkan pemerintah daerah (pemda) belum bisa direalisasikan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2025.

    Penghentian proyek perluasan jargas ini diduga karena kebijakan pemerintah pusat meminta setiap daerah untuk menanggung sendiri pembiayaannya.

    Guna memastikan pelayanan jargas menyentuh masyarakat PPU secara luas, pemda kini tengah berupaya mencari alternatif lain, salah satunya mencoba menjalin kerja sama dengan pihak swasta.

    “Kita sempat berdiskusi dengan PLT Perusahaan Gas Nasional (PGN) terkait kerja sama dengan pihak swasta dalam program pelayanan jargas,” ucap Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin belum lama ini.

    Sebelum melibatkan pihak swasta, Pemda PPU perlu melakukan kajian secara mendalam agar program penambahan jargas tidak membebani masyarakat.

    Mengingat pemakaian jargas yang melibatkan pihak swasta akan dikenakan tarif sedikit lebih mahal, yaitu bekisar Rp10 ribu per meter kubik.

    Sementara biaya penggunaan jargas yang ditanggung APBN hanya dikenakan tarif Rp5 ribu per meter kubik.

    “Terdapat perbedaan dua kali lipat dan hal ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat, sehingga ini menjadi salah satu pertimbangan,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pemasangan 36.000 Jargas di PPU Batal Ditanggung APBN, Pemda Cari Alternatif Lain

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Seputar Kaltim

    15 Oktober 2025 12:14 WIB

    Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Rencana pemasangan 36.000 sambungan rumah jaringan gas (jargas) di Penajam Paser Utara (PPU) yang diusulkan pemerintah daerah (pemda) belum bisa direalisasikan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2025.

    Penghentian proyek perluasan jargas ini diduga karena kebijakan pemerintah pusat meminta setiap daerah untuk menanggung sendiri pembiayaannya.

    Guna memastikan pelayanan jargas menyentuh masyarakat PPU secara luas, pemda kini tengah berupaya mencari alternatif lain, salah satunya mencoba menjalin kerja sama dengan pihak swasta.

    “Kita sempat berdiskusi dengan PLT Perusahaan Gas Nasional (PGN) terkait kerja sama dengan pihak swasta dalam program pelayanan jargas,” ucap Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin belum lama ini.

    Sebelum melibatkan pihak swasta, Pemda PPU perlu melakukan kajian secara mendalam agar program penambahan jargas tidak membebani masyarakat.

    Mengingat pemakaian jargas yang melibatkan pihak swasta akan dikenakan tarif sedikit lebih mahal, yaitu bekisar Rp10 ribu per meter kubik.

    Sementara biaya penggunaan jargas yang ditanggung APBN hanya dikenakan tarif Rp5 ribu per meter kubik.

    “Terdapat perbedaan dua kali lipat dan hal ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat, sehingga ini menjadi salah satu pertimbangan,” tandasnya.

    (Sf/Lo)