Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Rencana pemasangan 36.000 sambungan rumah jaringan gas (jargas) di Penajam Paser Utara (PPU) yang diusulkan pemerintah daerah (pemda) belum bisa direalisasikan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2025.
Penghentian proyek perluasan jargas ini diduga karena kebijakan pemerintah pusat meminta setiap daerah untuk menanggung sendiri pembiayaannya.
Guna memastikan pelayanan jargas menyentuh masyarakat PPU secara luas, pemda kini tengah berupaya mencari alternatif lain, salah satunya mencoba menjalin kerja sama dengan pihak swasta.
“Kita sempat berdiskusi dengan PLT Perusahaan Gas Nasional (PGN) terkait kerja sama dengan pihak swasta dalam program pelayanan jargas,” ucap Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin belum lama ini.
Sebelum melibatkan pihak swasta, Pemda PPU perlu melakukan kajian secara mendalam agar program penambahan jargas tidak membebani masyarakat.
Mengingat pemakaian jargas yang melibatkan pihak swasta akan dikenakan tarif sedikit lebih mahal, yaitu bekisar Rp10 ribu per meter kubik.
Sementara biaya penggunaan jargas yang ditanggung APBN hanya dikenakan tarif Rp5 ribu per meter kubik.
“Terdapat perbedaan dua kali lipat dan hal ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat, sehingga ini menjadi salah satu pertimbangan,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Rencana pemasangan 36.000 sambungan rumah jaringan gas (jargas) di Penajam Paser Utara (PPU) yang diusulkan pemerintah daerah (pemda) belum bisa direalisasikan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2025.
Penghentian proyek perluasan jargas ini diduga karena kebijakan pemerintah pusat meminta setiap daerah untuk menanggung sendiri pembiayaannya.
Guna memastikan pelayanan jargas menyentuh masyarakat PPU secara luas, pemda kini tengah berupaya mencari alternatif lain, salah satunya mencoba menjalin kerja sama dengan pihak swasta.
“Kita sempat berdiskusi dengan PLT Perusahaan Gas Nasional (PGN) terkait kerja sama dengan pihak swasta dalam program pelayanan jargas,” ucap Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin belum lama ini.
Sebelum melibatkan pihak swasta, Pemda PPU perlu melakukan kajian secara mendalam agar program penambahan jargas tidak membebani masyarakat.
Mengingat pemakaian jargas yang melibatkan pihak swasta akan dikenakan tarif sedikit lebih mahal, yaitu bekisar Rp10 ribu per meter kubik.
Sementara biaya penggunaan jargas yang ditanggung APBN hanya dikenakan tarif Rp5 ribu per meter kubik.
“Terdapat perbedaan dua kali lipat dan hal ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat, sehingga ini menjadi salah satu pertimbangan,” tandasnya.
(Sf/Lo)