Cari disini...
Seputar Kaltim
Foto Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Muara Komam (Foto: Humas Polres Paser)
Tana Paser - Polres Paser kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Muara Komam, Kecamatan Muara Komam.
Seorang pria berinisial FK (35) diamankan tim Elang Satresnatkoba Polres Paser 22 setelah kedapatan memiliki lima paket sabu seberat 1,24 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi mengonfirmasi adanya penangkapan itu. Ia menjelaskan pengungkapan kasus diawali dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami menurunkan tim ke lapangan guna menindaklanjuti laporan tersebut," kata AKP Suradi, Kamis (27/11/2025).
Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, tim menemukan hasil, dugaan adanya transaksi narkotika di wilayah itu.
Kemudian setelah dirasa cukup melaksanakan penyelidikan. Tim melakukan penangkapan terhadap FK yang saat itu sedang berada di rumahnya tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa lima paket sabu siap edar seberat 1,24 gram, alat takar dan perlengkapan konsumsi sabu, satu unit HP, uang tunai Rp1 juta dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dari barang bukti yang ditemukan, FK diduga tidak hanya sebagai pengguna barang haram itu, tetapi juga pengedar aktif.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Paser untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Foto Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Muara Komam (Foto: Humas Polres Paser)
Tana Paser - Polres Paser kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Muara Komam, Kecamatan Muara Komam.
Seorang pria berinisial FK (35) diamankan tim Elang Satresnatkoba Polres Paser 22 setelah kedapatan memiliki lima paket sabu seberat 1,24 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi mengonfirmasi adanya penangkapan itu. Ia menjelaskan pengungkapan kasus diawali dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami menurunkan tim ke lapangan guna menindaklanjuti laporan tersebut," kata AKP Suradi, Kamis (27/11/2025).
Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, tim menemukan hasil, dugaan adanya transaksi narkotika di wilayah itu.
Kemudian setelah dirasa cukup melaksanakan penyelidikan. Tim melakukan penangkapan terhadap FK yang saat itu sedang berada di rumahnya tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa lima paket sabu siap edar seberat 1,24 gram, alat takar dan perlengkapan konsumsi sabu, satu unit HP, uang tunai Rp1 juta dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dari barang bukti yang ditemukan, FK diduga tidak hanya sebagai pengguna barang haram itu, tetapi juga pengedar aktif.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Paser untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
(Sf/Lo)