Seputar Kaltim

    Pelayanan Uji KIR di Balikpapan Gratis, Edo: Kami Temukan KIR Ilegal

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Buniyamin
    02 Februari 2024 pukul 14:18 WITA

    Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra menyebut telah membebaskan uji KIR kendaraan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan telah membebaskan biaya atau menggratiskan retribusi pelayanan uji KIR.

    Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh Indonesia yang merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).

    Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan dengan program ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara akan keselamatan dalam berlalu lintas.

    "Karena mayoritas kendaraan yang mengalami trouble di kota Balikpapan, hampir semuanya kami dapatin enggak punya KIR," ucap Edo, sapaan akrabnya, Jum'at (2/2/2024).

    Untuk pelayanan uji KIR gratis ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, seperti angkutan umum dan angkutan barang. 

    Hingga kini, Dishub mencatat setidaknya terdapat 100 kendaraan yang telah mengikuti uji KIR gratis setiap harinya.

    Usulan itu didominasi kendaraan besar atau roda enam. "Kalau jumlah pastinya masih naik turun. Tetapi rata-rata sekitar 50 kendaraan per hari," imbuhnya.

    Selain tidak punya KIR, Dishub Balikpapan masih menemukan pengendara yang menggunakan KIR tembak atau ilegal.
    "Tetapi rata-rata setelah kami periksa, KIR tidak terdaftar secara nasional," akunya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Pelayanan Uji KIR di Balikpapan Gratis, Edo: Kami Temukan KIR Ilegal

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Buniyamin
    02 Februari 2024 pukul 14:18 WITA

    Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra menyebut telah membebaskan uji KIR kendaraan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan telah membebaskan biaya atau menggratiskan retribusi pelayanan uji KIR.

    Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh Indonesia yang merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).

    Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan dengan program ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara akan keselamatan dalam berlalu lintas.

    "Karena mayoritas kendaraan yang mengalami trouble di kota Balikpapan, hampir semuanya kami dapatin enggak punya KIR," ucap Edo, sapaan akrabnya, Jum'at (2/2/2024).

    Untuk pelayanan uji KIR gratis ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, seperti angkutan umum dan angkutan barang. 

    Hingga kini, Dishub mencatat setidaknya terdapat 100 kendaraan yang telah mengikuti uji KIR gratis setiap harinya.

    Usulan itu didominasi kendaraan besar atau roda enam. "Kalau jumlah pastinya masih naik turun. Tetapi rata-rata sekitar 50 kendaraan per hari," imbuhnya.

    Selain tidak punya KIR, Dishub Balikpapan masih menemukan pengendara yang menggunakan KIR tembak atau ilegal.
    "Tetapi rata-rata setelah kami periksa, KIR tidak terdaftar secara nasional," akunya.

    (Sf/By)