Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Kemungkinan Diundur Maret 2025

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    11 Januari 2025 07:58 WIB

    Komisioner Divisi Penyelenggaraan KPU Balikpapan, Farida Asmauanna saat menyampaikan perihal mekanisme pelantikan kepala daerah. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - KPU Kota Balikpapan telah menetapkan pasangan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih periode 2025-2030.

    Kini, KPU Balikpapan tinggal menunggu tahapan selanjutnya, yakni pelantikan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo sebagai Wali Kota dan Wali Kota Balikpapan defenitif. 

    Komisioner Divisi Penyelenggaraan KPU Balikpapan, Farida Asmauanna mengatakan pelantikan kepala daerah terpilih berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 dijadwalkan pada 7 Februari dan 10 Februari 2025.

    “Namun, kemungkinan besar pelantikan tersebut akan diundur, kami masih menunggu arahan dari KPU RI seperti apa nantinya,” ucap Farida kepada awak media, Sabtu (11/1/2025).

    Sebelumnya, kata dia, Komisi II DPR RI telah menyatakan ada kemungkinan keluarnya Perpres baru yang akan mengubah jadwal pelantikan. Diperkirakan pelantikan gubernur, bupati dan wali kota akan dilaksanakan serentak pada Maret 2025 mendatang.

    “Ini dilakukan untuk memastikan keserentakan pelantikan bagi kepala daerah yang terpilih, baik yang tidak ada sengketa maupun yang masih bersengketa,” ujarnya.

    Meski ada perubahan jadwal tersebut masih menunggu kepastian dari perpres yang baru, tapi pelantikan tetap akan mengacu pada aturan yang ada.

    Jika ada kepala daerah terpilih yang berhalangan atau tersangkut kasus pidana, maka akan dilakukan pergantian sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.

    “Kini, emua pihak masih menunggu keputusan resmi terkait perubahan jadwal pelantikan ini,” imbuhnya.

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Kemungkinan Diundur Maret 2025

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    11 Januari 2025 07:58 WIB

    Komisioner Divisi Penyelenggaraan KPU Balikpapan, Farida Asmauanna saat menyampaikan perihal mekanisme pelantikan kepala daerah. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - KPU Kota Balikpapan telah menetapkan pasangan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih periode 2025-2030.

    Kini, KPU Balikpapan tinggal menunggu tahapan selanjutnya, yakni pelantikan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo sebagai Wali Kota dan Wali Kota Balikpapan defenitif. 

    Komisioner Divisi Penyelenggaraan KPU Balikpapan, Farida Asmauanna mengatakan pelantikan kepala daerah terpilih berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 dijadwalkan pada 7 Februari dan 10 Februari 2025.

    “Namun, kemungkinan besar pelantikan tersebut akan diundur, kami masih menunggu arahan dari KPU RI seperti apa nantinya,” ucap Farida kepada awak media, Sabtu (11/1/2025).

    Sebelumnya, kata dia, Komisi II DPR RI telah menyatakan ada kemungkinan keluarnya Perpres baru yang akan mengubah jadwal pelantikan. Diperkirakan pelantikan gubernur, bupati dan wali kota akan dilaksanakan serentak pada Maret 2025 mendatang.

    “Ini dilakukan untuk memastikan keserentakan pelantikan bagi kepala daerah yang terpilih, baik yang tidak ada sengketa maupun yang masih bersengketa,” ujarnya.

    Meski ada perubahan jadwal tersebut masih menunggu kepastian dari perpres yang baru, tapi pelantikan tetap akan mengacu pada aturan yang ada.

    Jika ada kepala daerah terpilih yang berhalangan atau tersangkut kasus pidana, maka akan dilakukan pergantian sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.

    “Kini, emua pihak masih menunggu keputusan resmi terkait perubahan jadwal pelantikan ini,” imbuhnya.

    (Sf/By)