Cari disini...
Seputar Kaltim
Asisten I Pemerintah Kota Balikpapan, Zulkifli. (Foto: humas/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Guna melakukan persiapan pelaksanaan pelantikan kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Asisten I Sekretariat Kota (Setkot) Balikpapan, Zulkifli mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar secara virtual pada Senin (3/2/2025) lalu.
Rakor dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dengan tujuan memastikan kelancaran proses pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025. Zulkifli mengungkapkan, meskipun tanggal pelantikan sudah ditentukan, proses tersebut masih bergantung pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang dikenal sebagai Dismissal yang dijadwalkan akan diumumkan pada 4 dan 5 Februari 2025.
“Setelah keputusan keluar, kepala daerah yang terlibat dalam perkara tersebut akan tetap dilantik sesuai jadwal, yang akan dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia di Jakarta,” ucap Zulkifli kepada media, Rabu (5/2/2025).
Salah satu poin penting yang disoroti dalam Rakor adalah pentingnya percepatan proses administrasi pengusulan surat keputusan pengangkatan kepala daerah. Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa setiap daerah diminta untuk menyelesaikan pengusulan tersebut dalam waktu maksimal dua hari, jauh lebih cepat dari ketentuan standar tiga hari.
“Proses administrasi tersebut melibatkan beberapa tahapan, dimulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengusulkan ke DPRD, kemudian diteruskan ke Gubernur dan akhirnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri atau Presiden, khususnya untuk pengusulan gubernur,” jelasnya.
Zulkifli menambahkan, bahwa Kementerian Dalam Negeri akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI untuk finalisasi jadwal pelantikan yang sudah ditetapkan pada 20 Februari 2025. Diharapkan, dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, pelantikan kepala daerah serentak ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.
(Sf/Mr)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Asisten I Pemerintah Kota Balikpapan, Zulkifli. (Foto: humas/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Guna melakukan persiapan pelaksanaan pelantikan kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Asisten I Sekretariat Kota (Setkot) Balikpapan, Zulkifli mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar secara virtual pada Senin (3/2/2025) lalu.
Rakor dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dengan tujuan memastikan kelancaran proses pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025. Zulkifli mengungkapkan, meskipun tanggal pelantikan sudah ditentukan, proses tersebut masih bergantung pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang dikenal sebagai Dismissal yang dijadwalkan akan diumumkan pada 4 dan 5 Februari 2025.
“Setelah keputusan keluar, kepala daerah yang terlibat dalam perkara tersebut akan tetap dilantik sesuai jadwal, yang akan dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia di Jakarta,” ucap Zulkifli kepada media, Rabu (5/2/2025).
Salah satu poin penting yang disoroti dalam Rakor adalah pentingnya percepatan proses administrasi pengusulan surat keputusan pengangkatan kepala daerah. Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa setiap daerah diminta untuk menyelesaikan pengusulan tersebut dalam waktu maksimal dua hari, jauh lebih cepat dari ketentuan standar tiga hari.
“Proses administrasi tersebut melibatkan beberapa tahapan, dimulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengusulkan ke DPRD, kemudian diteruskan ke Gubernur dan akhirnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri atau Presiden, khususnya untuk pengusulan gubernur,” jelasnya.
Zulkifli menambahkan, bahwa Kementerian Dalam Negeri akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI untuk finalisasi jadwal pelantikan yang sudah ditetapkan pada 20 Februari 2025. Diharapkan, dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, pelantikan kepala daerah serentak ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.
(Sf/Mr)