Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Pelaku perampokan di Hotel Cahaya Borneo, Kota Bontang dibekuk polisi. (Dok.Polres Bontang)
Bontang - Polisi akhirnya meringkus FZ (23), pelaku perampokan di Hotel Cahaya Bone (CB), Jalan S Parman, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Jumat (25/4/2025) pukul 02.00 WITA.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, FZ merupakan warga Kelurahan Berbas Pantai. Identitas pelaku terungkap setelah polisi menyelidiki pemilik motor yang terekam dalam video CCTV hotel CB.
“Hasil penyelidikan ternyata motor yang digunakan pelaku ini dipinjam dari seseorang, dari keterangan tersebut akhirnya identitas FZ berhasil kami ungkap,” ujarnya.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pihak hotel terkait tindakan seorang laki-laki yang mencoba merampas HP milik karyawan hotel CB dan mengancam menggunakan senjata tajam pada Selasa (22/4/2025) lalu.
Pelapor inisial SA menceritakan dirinya sedang berjaga di resepsionis hotel. Kemudian pelaku berpura-pura ingin memesan kamar. Saat SA sedang mencarikan kamar untuk FZ, pelaku tiba-tiba mengancam SA dengan sebilah pisau. Beruntung pelapor berhasil menggagalkan aksi pelaku dengan melakukan perlawanan.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan jika melihat adanya tindakan melanggar hukum,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim

Pelaku perampokan di Hotel Cahaya Borneo, Kota Bontang dibekuk polisi. (Dok.Polres Bontang)
Bontang - Polisi akhirnya meringkus FZ (23), pelaku perampokan di Hotel Cahaya Bone (CB), Jalan S Parman, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Jumat (25/4/2025) pukul 02.00 WITA.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, FZ merupakan warga Kelurahan Berbas Pantai. Identitas pelaku terungkap setelah polisi menyelidiki pemilik motor yang terekam dalam video CCTV hotel CB.
“Hasil penyelidikan ternyata motor yang digunakan pelaku ini dipinjam dari seseorang, dari keterangan tersebut akhirnya identitas FZ berhasil kami ungkap,” ujarnya.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pihak hotel terkait tindakan seorang laki-laki yang mencoba merampas HP milik karyawan hotel CB dan mengancam menggunakan senjata tajam pada Selasa (22/4/2025) lalu.
Pelapor inisial SA menceritakan dirinya sedang berjaga di resepsionis hotel. Kemudian pelaku berpura-pura ingin memesan kamar. Saat SA sedang mencarikan kamar untuk FZ, pelaku tiba-tiba mengancam SA dengan sebilah pisau. Beruntung pelapor berhasil menggagalkan aksi pelaku dengan melakukan perlawanan.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan jika melihat adanya tindakan melanggar hukum,” pungkasnya.
(Sf/Lo)