Cari disini...
Seputar Kaltim
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan memberikan kompensasi atas dampak yang ditimbulkan oleh pengerjaan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal. Salah satu yang bakal dilakukan adalah dengan memberikan dana kerahiman kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak proyek tersebut.
"Dalam waktu dekat, sebelum bulan puasa, saya instruksikan Dinas PU melalui kelurahan dan kecamatan untuk menata pengusaha UMKM. Minimal ada uang kerahiman untuk mereka yang terdampak," ujar Rahmad, Rabu (21/2/2024).
Seperti diketahui, DAS Ampal yang dikerjakan kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa, setelah mendapat perpanjangan waktu selama 50 pada 19 Februari 2024, berdasarkan laporan yang diterima dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, dinyatakan selesai, dan masuk tahap finishing.
"Laporan sudah selesai, informasinya tidak ada perpanjangan karena sudah selesai 100 persen. Mungkin tinggal dirapikan," ucap Rahmad, pada Selasa (20/2/2024).
Proyek ini mendapat sorotan dari masyarakat, lantaran pengerjaannya yang terbilang sempat terlunta, dan molor dari target penyelesaian awal.
"Kami minta kontraktor komitmen, karena proyek ini diawasi masyarakat. Kalau enggak berhasil dalam penanganan ini, reputasi perusahaan juga bermasalah. Itu yang selalu kami sampaikan," terangnya.
Pada kesempatan ini, ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Balikpapan atas ketidaknyamanannya selama pengerjaan proyek DAS Ampal.
"Saya atas nama wali kota mewakili pemerintah, memohon maaf selama kegiatan pembenahan kota. Karena harus kami lakukan untuk menjaga dan membangun kota Balikpapan di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan memberikan kompensasi atas dampak yang ditimbulkan oleh pengerjaan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal. Salah satu yang bakal dilakukan adalah dengan memberikan dana kerahiman kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak proyek tersebut.
"Dalam waktu dekat, sebelum bulan puasa, saya instruksikan Dinas PU melalui kelurahan dan kecamatan untuk menata pengusaha UMKM. Minimal ada uang kerahiman untuk mereka yang terdampak," ujar Rahmad, Rabu (21/2/2024).
Seperti diketahui, DAS Ampal yang dikerjakan kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa, setelah mendapat perpanjangan waktu selama 50 pada 19 Februari 2024, berdasarkan laporan yang diterima dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, dinyatakan selesai, dan masuk tahap finishing.
"Laporan sudah selesai, informasinya tidak ada perpanjangan karena sudah selesai 100 persen. Mungkin tinggal dirapikan," ucap Rahmad, pada Selasa (20/2/2024).
Proyek ini mendapat sorotan dari masyarakat, lantaran pengerjaannya yang terbilang sempat terlunta, dan molor dari target penyelesaian awal.
"Kami minta kontraktor komitmen, karena proyek ini diawasi masyarakat. Kalau enggak berhasil dalam penanganan ini, reputasi perusahaan juga bermasalah. Itu yang selalu kami sampaikan," terangnya.
Pada kesempatan ini, ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Balikpapan atas ketidaknyamanannya selama pengerjaan proyek DAS Ampal.
"Saya atas nama wali kota mewakili pemerintah, memohon maaf selama kegiatan pembenahan kota. Karena harus kami lakukan untuk menjaga dan membangun kota Balikpapan di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)," pungkasnya.
(Sf/Rs)