Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Detik-detik penangkapan pelaku ugal-ugalan sekaligus tabrak lari di wilayah Lok Tuan, Bontang Utara. (Foto: Tangkap Layar)
Bontang - Seorang pria berinisial AK diamankan Polres Bontang setelah mencelakai pengguna jalan di wilayah Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara, Senin (21/7/2025).
Penangkapan pelaku berlangsung menegangkan setelah aksi kejar-kejaran antara personel Polres Bontang terhadap AK yang mencoba kabur. Video penangkapan pelaku di Kawasan Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) pun viral di media sosial.
Dalam sebuah video singkat di akun media sosial @bekesah.co terlihat tiga personel Satlantas Polres disaksikan beberapa warga mengepung sebuah mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi DA 8072 PM.
Terekam aksi salah satu personel Polres Bontang yang emosi hingga memukul kaca depan mobil dan berusaha menghampiri pelaku, tapi ditahan oleh anggota. Video itu pun memancing berbagai respon dari warganet.
Kasat Lantas, AKP Purwo menjelaskan setelah adanya laporan tabrak lari di wilayah Kelurahan Lok Tuan, polisi telah berusaha menghentikan pelaku di simpang Bukit Sekatup Damai (BSD). Tetapi saat diminta berhenti, AK bukannya berhenti, justru kabur dan hampir mencelakai petugas yang sedang bertugas.
“Polisi kembali mengejar pelaku hingga ke lampu merah Bontang Kuala,” ujarnya.
Salah satu personel Satlantas Polres, Aipda Didi Wahyudi sempat berusaha menghentikan laju kendaraan pelaku. Tapi upaya tersebut belum berhasil karena AK kembali melarikan diri dan tancap gas menuju kawasan Pasar Tamrin.
Setibanya di lokasi, mobil yang dikendarai AK terhalang kendaraan lain, sehingga tak bisa lagi melaju. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan petugas untuk mengepung dan mengamankan pelaku.
AKP Purwo menegaskan penangkapan pelaku telah sesuai prosedur dan video yang beredar di media sosial tidak menggambarkan secara utuh kronologi kejadian.
“Akibat aksi ugal-ugalan pelaku, tiga orang mengalami luka-luka, yakni korban tabrak lari di Lok Tuan dan dua personel kami yang tengah bertugas,” lanjutnya.
Kini pelaku telah diamankan di Mako Polres Bontang untuk diproses lebih lanjut. Polres Bontang memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai hukum.
Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial tanpa mengetahui konteks kejadian secara penuh.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Detik-detik penangkapan pelaku ugal-ugalan sekaligus tabrak lari di wilayah Lok Tuan, Bontang Utara. (Foto: Tangkap Layar)
Bontang - Seorang pria berinisial AK diamankan Polres Bontang setelah mencelakai pengguna jalan di wilayah Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara, Senin (21/7/2025).
Penangkapan pelaku berlangsung menegangkan setelah aksi kejar-kejaran antara personel Polres Bontang terhadap AK yang mencoba kabur. Video penangkapan pelaku di Kawasan Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) pun viral di media sosial.
Dalam sebuah video singkat di akun media sosial @bekesah.co terlihat tiga personel Satlantas Polres disaksikan beberapa warga mengepung sebuah mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi DA 8072 PM.
Terekam aksi salah satu personel Polres Bontang yang emosi hingga memukul kaca depan mobil dan berusaha menghampiri pelaku, tapi ditahan oleh anggota. Video itu pun memancing berbagai respon dari warganet.
Kasat Lantas, AKP Purwo menjelaskan setelah adanya laporan tabrak lari di wilayah Kelurahan Lok Tuan, polisi telah berusaha menghentikan pelaku di simpang Bukit Sekatup Damai (BSD). Tetapi saat diminta berhenti, AK bukannya berhenti, justru kabur dan hampir mencelakai petugas yang sedang bertugas.
“Polisi kembali mengejar pelaku hingga ke lampu merah Bontang Kuala,” ujarnya.
Salah satu personel Satlantas Polres, Aipda Didi Wahyudi sempat berusaha menghentikan laju kendaraan pelaku. Tapi upaya tersebut belum berhasil karena AK kembali melarikan diri dan tancap gas menuju kawasan Pasar Tamrin.
Setibanya di lokasi, mobil yang dikendarai AK terhalang kendaraan lain, sehingga tak bisa lagi melaju. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan petugas untuk mengepung dan mengamankan pelaku.
AKP Purwo menegaskan penangkapan pelaku telah sesuai prosedur dan video yang beredar di media sosial tidak menggambarkan secara utuh kronologi kejadian.
“Akibat aksi ugal-ugalan pelaku, tiga orang mengalami luka-luka, yakni korban tabrak lari di Lok Tuan dan dua personel kami yang tengah bertugas,” lanjutnya.
Kini pelaku telah diamankan di Mako Polres Bontang untuk diproses lebih lanjut. Polres Bontang memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai hukum.
Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial tanpa mengetahui konteks kejadian secara penuh.
(Sf/Lo)