Seputar Kaltim

    Pelaku Pengancaman Capres Anis Baswedan Diamankan Polda Kaltim

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Buniyamin
    15 Januari 2024 pukul 12:13 WITA

    Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo (kiri) didampingi Kasubdit Siber Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi (kanan) saat menyampaikan press rilis diruang Bidhumas Polda Kaltim, Minggu (14/1/2024) sore. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - AN (22) Terduga pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden (Capres) 01, Anies Rasyid Baswedan melalui akun media sosial Instagram berhasil diamankan Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim.

    "Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim dalam pengungkapan kasus ini mendapatkan back up dan asistensi dari Direktorat Tipid Siber Bareskrim Mabes Polri," ucap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo didampingi Kasubdit Siber, Kompol Kadek Adi Budi saat press rilis, Minggu (14/1/2024) sore.

    Penangkapan AN setelah dilakukan profiling terhadap akun instagram bernama @rifanariansyah, Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim pun mengetahui jika terduga pelaku warga Sangatta, Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kaltim.

    “Meski akun sudah di non aktifkan, tapi tim berhasil melacak akun tersebut yang mengarah pada pemiliknya,” akunya.

    Tim berupaya menghubungi salah satu keluarga pemilik akun, karena akun sudah tidak aktif dan menjelaskan situasi yang terjadi. Dengan suka rela pelaku pun bersedia menyerahkan diri ke kepolisian untuk dilakukan pengamanan.

    “Kemarin Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim langsung berangkat ke kediaman pelaku guna menjemput, mengamankan dan membawa serta meminta keterangan terduga pelaku di Polda Kaltim,” imbuhnya.

    Setelah ini, pihaknya akan melakukan gelar perkara pada Senin (15/1/2024) hari ini. Di mana dalam gelar perkara akan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk melibatkan Ditkrimum dan saksi ahli, di antaranya ahli bahasa, pidana dan IT.

    “Hal ini dilakukan untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya,” terang Pak Kabid.

    Ia juga meminta warga masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian. Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap tindakan pengancaman yang dilakukan di media sosial.

    “Selain itu warga diminta untuk tenang, tidak terprovokasi dengan postingan-postingan yang belum tentu tau pasti kebenarannya di media sosial," ingatkannya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Pelaku Pengancaman Capres Anis Baswedan Diamankan Polda Kaltim

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Buniyamin
    15 Januari 2024 pukul 12:13 WITA

    Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo (kiri) didampingi Kasubdit Siber Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi (kanan) saat menyampaikan press rilis diruang Bidhumas Polda Kaltim, Minggu (14/1/2024) sore. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - AN (22) Terduga pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden (Capres) 01, Anies Rasyid Baswedan melalui akun media sosial Instagram berhasil diamankan Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim.

    "Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim dalam pengungkapan kasus ini mendapatkan back up dan asistensi dari Direktorat Tipid Siber Bareskrim Mabes Polri," ucap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo didampingi Kasubdit Siber, Kompol Kadek Adi Budi saat press rilis, Minggu (14/1/2024) sore.

    Penangkapan AN setelah dilakukan profiling terhadap akun instagram bernama @rifanariansyah, Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim pun mengetahui jika terduga pelaku warga Sangatta, Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kaltim.

    “Meski akun sudah di non aktifkan, tapi tim berhasil melacak akun tersebut yang mengarah pada pemiliknya,” akunya.

    Tim berupaya menghubungi salah satu keluarga pemilik akun, karena akun sudah tidak aktif dan menjelaskan situasi yang terjadi. Dengan suka rela pelaku pun bersedia menyerahkan diri ke kepolisian untuk dilakukan pengamanan.

    “Kemarin Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim langsung berangkat ke kediaman pelaku guna menjemput, mengamankan dan membawa serta meminta keterangan terduga pelaku di Polda Kaltim,” imbuhnya.

    Setelah ini, pihaknya akan melakukan gelar perkara pada Senin (15/1/2024) hari ini. Di mana dalam gelar perkara akan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk melibatkan Ditkrimum dan saksi ahli, di antaranya ahli bahasa, pidana dan IT.

    “Hal ini dilakukan untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya,” terang Pak Kabid.

    Ia juga meminta warga masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian. Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap tindakan pengancaman yang dilakukan di media sosial.

    “Selain itu warga diminta untuk tenang, tidak terprovokasi dengan postingan-postingan yang belum tentu tau pasti kebenarannya di media sosial," ingatkannya.

    (Sf/By)