Seputar Kaltim

    Pelaksanaan MBG di PPU Bakal Dibiayai Pusat, Anggaran Pemkab Rp21 Miliar Tak Tersentuh

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    14 Februari 2025 pukul 20:24 WITA

    Sekda PPU, Tohar.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) direncanakan akan menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.

    Perencanaan ini beredar melalui sebuah rilisan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan biaya untuk pelaksanaan MBG diambil alih pemerintah pusat.

    Kebijakan ini membuat anggaran yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU senilai Rp21 miliar untuk pelaksanaan MBG tidak tersentuh sama sekali.

    “Pak Mendagri, Tito Karnavian menyampaikan rilis alokasi dana yang telah dicadangkan pemerintah daerah sebesar Rp21 miliar dipersilahkan menggunakannya untuk kebutuhan lain. Jadi dana Rp21 miliar yang kita siapkan untuk MBG 2025 ini belum kita apa-apakan,” ucap Sekda PPU, Tohar, Jumat (14/2/2025).

    Meski pelaksanaan MBG di daerah telah memasuki bulan kedua, Pemkab PPU belum bisa memastikan kapan program yang dicanangkan Presiden Prabowo untuk kalangan pelajar dan ibu hamil itu dilaksanakan.

    “Kita masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pusat agar pelaksanaannya nanti tidak bertentangan dengan aturan pusat,” ungkap Tohar.

    Pemkab PPU juga kini tengah memikirkan mekanisme pelaksanaan MBG setelah kebagian 22 Stasiun Pelayanan (SP) atau dapur layanan dari pemerintah pusat.

    "Kemungkinan puluhan dapur MBG itu akan diisi oleh individu yang memiliki kompetensi di bidang pengolahan makanan, sehingga kami hanya menunggu arahan dari pusat,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Pelaksanaan MBG di PPU Bakal Dibiayai Pusat, Anggaran Pemkab Rp21 Miliar Tak Tersentuh

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    14 Februari 2025 pukul 20:24 WITA

    Sekda PPU, Tohar.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) direncanakan akan menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.

    Perencanaan ini beredar melalui sebuah rilisan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan biaya untuk pelaksanaan MBG diambil alih pemerintah pusat.

    Kebijakan ini membuat anggaran yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU senilai Rp21 miliar untuk pelaksanaan MBG tidak tersentuh sama sekali.

    “Pak Mendagri, Tito Karnavian menyampaikan rilis alokasi dana yang telah dicadangkan pemerintah daerah sebesar Rp21 miliar dipersilahkan menggunakannya untuk kebutuhan lain. Jadi dana Rp21 miliar yang kita siapkan untuk MBG 2025 ini belum kita apa-apakan,” ucap Sekda PPU, Tohar, Jumat (14/2/2025).

    Meski pelaksanaan MBG di daerah telah memasuki bulan kedua, Pemkab PPU belum bisa memastikan kapan program yang dicanangkan Presiden Prabowo untuk kalangan pelajar dan ibu hamil itu dilaksanakan.

    “Kita masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pusat agar pelaksanaannya nanti tidak bertentangan dengan aturan pusat,” ungkap Tohar.

    Pemkab PPU juga kini tengah memikirkan mekanisme pelaksanaan MBG setelah kebagian 22 Stasiun Pelayanan (SP) atau dapur layanan dari pemerintah pusat.

    "Kemungkinan puluhan dapur MBG itu akan diisi oleh individu yang memiliki kompetensi di bidang pengolahan makanan, sehingga kami hanya menunggu arahan dari pusat,” tandasnya.

    (Sf/By)