Cari disini...
Seputar Kaltim
Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Pelaksanaan Job Fit atau uji kesesuaian jabatan eselon II kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada 2025 ditunda.
Penundaan itu dikarenakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina sekaligus pengarah belum menerbitkan surat rekomendasi pelaksanaan job fit.
“Sekitar dua bulan yang lalu kita telah mengajukan surat kepada Kemendagri, tapi belum ada jawaban,” ucap Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie, Kamis (16/10/2025).
Saat ini ada tiga jabatan eselon II di lingkungan Pemkab PPU belum diisi pejabat definitif, seperti BKPSDM, Dinsos hingga DPUPR.
Bahkan tahun ini posisi Kadis Kebudayaan dan Pariwisata turut mengalami kekosongan karena pejabatnya telah memasuki masa pensiun.
Kini Pemkab PPU hanya menunggu penerbitan surat rekomendasi dari Kemendagri untuk pelaksanaan job fit.
Pelaksanaan itu dinilai penting guna memastikan penempatan pejabat di lingkungan Pemkab PPU sesuai dengan kompetensi dan kinerja yang dibutuhkan, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan secara optimal.
“Kami masih menunggu asesor dari Kemendagri, jadi belum bisa dipastikan kapan pelaksanaanya,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Pelaksanaan Job Fit atau uji kesesuaian jabatan eselon II kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada 2025 ditunda.
Penundaan itu dikarenakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina sekaligus pengarah belum menerbitkan surat rekomendasi pelaksanaan job fit.
“Sekitar dua bulan yang lalu kita telah mengajukan surat kepada Kemendagri, tapi belum ada jawaban,” ucap Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie, Kamis (16/10/2025).
Saat ini ada tiga jabatan eselon II di lingkungan Pemkab PPU belum diisi pejabat definitif, seperti BKPSDM, Dinsos hingga DPUPR.
Bahkan tahun ini posisi Kadis Kebudayaan dan Pariwisata turut mengalami kekosongan karena pejabatnya telah memasuki masa pensiun.
Kini Pemkab PPU hanya menunggu penerbitan surat rekomendasi dari Kemendagri untuk pelaksanaan job fit.
Pelaksanaan itu dinilai penting guna memastikan penempatan pejabat di lingkungan Pemkab PPU sesuai dengan kompetensi dan kinerja yang dibutuhkan, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan secara optimal.
“Kami masih menunggu asesor dari Kemendagri, jadi belum bisa dipastikan kapan pelaksanaanya,” tandasnya.
(Sf/Lo)