Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Satpol PP Kukar amankan dua orang pasangan suami istri dan tiga anak dibawah umur. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan warga berdomisili Balikpapan yang diduga sedang mempekerjakan anak di bawah umur.
Tiga anak ditemukan ikut berjualan dan meminta-minta di kawasan Tenggarong. Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi mengatakan laporan ini bukan yang pertama kalinya diterima. Kasus serupa telah terjadi empat kali. Anak-anak dilibatkan untuk mencari uang.
Setelah tim menelusuri ke Taman Titik Nol, benar saja ada tiga anak bersama orang tuanya yang berasal dari Kota Balikpapan sedang berjualan. Bahkan anak-anak tersebut juga beberapa kali terlihat berjualan di kawasan Bankaltimtara Cabang Tenggarong.
Rasidi menilai, persaingan usaha di Kota Balikpapan dan Samarinda yang semakin ketat membuat mereka pindah ke Tenggarong. Sayangnya, anak-anak itu justru ikut dipekerjakan, padahal aturan jelas melarang anak di bawah umur untuk bekerja.
“Kalau mereka jualan di sini anaknya pasti dibawa dan mereka bakal dilibatkan untuk bekerja. Makanya kami kasih teguran. Silahkan berjualan di daerah asal tapi jangan berjualan di Kukar apalagi melibatkan anaknya sendiri yang masih di bawah umur,” tegas Rasidi.
Dari hasil berdagang itu, mereka bisa meraup Rp300 ribu, berjualan sejak sore sampai malam di sekitar titik nol, Taman Tanjong dan kawasan Bankaltimtara di Kelurahan Timbau.
"Kami khawatir jika dibiarkan mereka berjualan, di Tenggarong ini bakal diikuti oleh teman-temannya yang lain dari luar daerah," ujarnya.
Satpol PP kini telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum dan sekolah-sekolah terkait larangan mempekerjakan anak di bawah umur.
Ia juga mengimbau masyarakat agar dapat melapor lewat aplikasi siaga 24 jam Satpol PP jika menemukan hal serupa.
“Kami tidak bisa kerja sendiri. Laporan masyarakat itu penting supaya Tenggarong tetap aman,” tutupnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Satpol PP Kukar amankan dua orang pasangan suami istri dan tiga anak dibawah umur. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan warga berdomisili Balikpapan yang diduga sedang mempekerjakan anak di bawah umur.
Tiga anak ditemukan ikut berjualan dan meminta-minta di kawasan Tenggarong. Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi mengatakan laporan ini bukan yang pertama kalinya diterima. Kasus serupa telah terjadi empat kali. Anak-anak dilibatkan untuk mencari uang.
Setelah tim menelusuri ke Taman Titik Nol, benar saja ada tiga anak bersama orang tuanya yang berasal dari Kota Balikpapan sedang berjualan. Bahkan anak-anak tersebut juga beberapa kali terlihat berjualan di kawasan Bankaltimtara Cabang Tenggarong.
Rasidi menilai, persaingan usaha di Kota Balikpapan dan Samarinda yang semakin ketat membuat mereka pindah ke Tenggarong. Sayangnya, anak-anak itu justru ikut dipekerjakan, padahal aturan jelas melarang anak di bawah umur untuk bekerja.
“Kalau mereka jualan di sini anaknya pasti dibawa dan mereka bakal dilibatkan untuk bekerja. Makanya kami kasih teguran. Silahkan berjualan di daerah asal tapi jangan berjualan di Kukar apalagi melibatkan anaknya sendiri yang masih di bawah umur,” tegas Rasidi.
Dari hasil berdagang itu, mereka bisa meraup Rp300 ribu, berjualan sejak sore sampai malam di sekitar titik nol, Taman Tanjong dan kawasan Bankaltimtara di Kelurahan Timbau.
"Kami khawatir jika dibiarkan mereka berjualan, di Tenggarong ini bakal diikuti oleh teman-temannya yang lain dari luar daerah," ujarnya.
Satpol PP kini telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum dan sekolah-sekolah terkait larangan mempekerjakan anak di bawah umur.
Ia juga mengimbau masyarakat agar dapat melapor lewat aplikasi siaga 24 jam Satpol PP jika menemukan hal serupa.
“Kami tidak bisa kerja sendiri. Laporan masyarakat itu penting supaya Tenggarong tetap aman,” tutupnya.
(Sf/Lo)