Seputar Kaltim

    Pejabat Tinggi dan Fungsional Dilantik, Bupati Kutim Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat melantik pejabat tinggi dan fungsional di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) dan sejumlah Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim. Pelantikan berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (17/12/2025).

    Ardiansyah menyampaikan pelantikan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.

    Menurutnya, jabatan bukan sekadar kedudukan atau penghargaan, tetapi tanggung jawab moral dan profesional yang harus dijaga, baik di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat.

    “Pejabat harus menjaga moral, marwah diri, keluarga, serta nama baik Pemerintah Kabupaten Kutim di tengah masyarakat,” ujar Ardiansyah.

    Ia menambahkan, ruang kerja pemerintahan hanya bagian kecil dari kehidupan sosial. Sementara masyarakat merupakan ruang besar tempat pejabat tetap hidup dan dinilai.

    Untuk itu, para pejabat diminta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta ikut menjaga nilai moral dan sosial di lingkungan sekitar.

    Ardiansyah juga menegaskan, Kutim menjelang 27 tahun masih membutuhkan banyak pembangunan. Pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

    “Kita harus bertekad melaksanakan pembangunan yang benar-benar berdampak pada kemajuan, kedamaian, dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur secara keseluruhan,” tegasnya.

    Ia menyebutkan Pemkab Kutim telah memiliki visi pembangunan, yakni mewujudkan daerah yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing. Visi tersebut bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata seluruh aparatur.

    “Kita sudah punya modal, tinggal bekerja. Mari kita wujudkan mimpi itu melalui visi dan misi pembangunan yang telah kita sepakati bersama,” katanya.

    Ardiansyah mengatakan, para pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi dan penilaian sehingga dipercaya mengisi jabatan strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, baik, dan berorientasi pada hasil.

    Dalam pelantikan tersebut, sejumlah jabatan Eselon II B resmi diisi, yaitu:

     

    1. Yuwana Sri Kurniawati sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

    2. Januar Bayu Irawan sebagai Kepala Bappeda.

    3. Trisno sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

    4. Zainuddin sebagai Sekretaris DPRD 

    5. Arief Nur Wahyuni sebagai Kepala Dinas Perkebunan.

    6. Tabrani Aji sebagai Kepala Dinas PUPR.

     

    Selain itu, Bupati Kutim juga melantik pejabat fungsional, yaitu Agustinus Layu sebagai Auditor Ahli Utama pada Inspektorat Wilayah, serta Elieser Surianto, Muhammad Yani, dan Dra. Samia Salam sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya di DPMPTSP.

    Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pejabat Tinggi dan Fungsional Dilantik, Bupati Kutim Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat melantik pejabat tinggi dan fungsional di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) dan sejumlah Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim. Pelantikan berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (17/12/2025).

    Ardiansyah menyampaikan pelantikan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.

    Menurutnya, jabatan bukan sekadar kedudukan atau penghargaan, tetapi tanggung jawab moral dan profesional yang harus dijaga, baik di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat.

    “Pejabat harus menjaga moral, marwah diri, keluarga, serta nama baik Pemerintah Kabupaten Kutim di tengah masyarakat,” ujar Ardiansyah.

    Ia menambahkan, ruang kerja pemerintahan hanya bagian kecil dari kehidupan sosial. Sementara masyarakat merupakan ruang besar tempat pejabat tetap hidup dan dinilai.

    Untuk itu, para pejabat diminta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta ikut menjaga nilai moral dan sosial di lingkungan sekitar.

    Ardiansyah juga menegaskan, Kutim menjelang 27 tahun masih membutuhkan banyak pembangunan. Pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

    “Kita harus bertekad melaksanakan pembangunan yang benar-benar berdampak pada kemajuan, kedamaian, dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur secara keseluruhan,” tegasnya.

    Ia menyebutkan Pemkab Kutim telah memiliki visi pembangunan, yakni mewujudkan daerah yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing. Visi tersebut bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata seluruh aparatur.

    “Kita sudah punya modal, tinggal bekerja. Mari kita wujudkan mimpi itu melalui visi dan misi pembangunan yang telah kita sepakati bersama,” katanya.

    Ardiansyah mengatakan, para pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi dan penilaian sehingga dipercaya mengisi jabatan strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, baik, dan berorientasi pada hasil.

    Dalam pelantikan tersebut, sejumlah jabatan Eselon II B resmi diisi, yaitu:

     

    1. Yuwana Sri Kurniawati sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

    2. Januar Bayu Irawan sebagai Kepala Bappeda.

    3. Trisno sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

    4. Zainuddin sebagai Sekretaris DPRD 

    5. Arief Nur Wahyuni sebagai Kepala Dinas Perkebunan.

    6. Tabrani Aji sebagai Kepala Dinas PUPR.

     

    Selain itu, Bupati Kutim juga melantik pejabat fungsional, yaitu Agustinus Layu sebagai Auditor Ahli Utama pada Inspektorat Wilayah, serta Elieser Surianto, Muhammad Yani, dan Dra. Samia Salam sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya di DPMPTSP.

    Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim.

    (Sf/Rs)