Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. (Foto: Biro Adpim Setdaprov Kaltim/Seputarfakta.com)
Samarinda - Sebanyak 30 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT) atau pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjalani uji kompetensi.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 September 2025.
Uji kompetensi ini menjadi salah satu dasar penting bagi pimpinan untuk melakukan rotasi jabatan di masa mendatang.
Menurut regulasi yang ada, setiap pejabat tinggi pratama wajib mengikuti uji kompetensi setelah menjabat selama dua tahun.
"Tujuannya untuk menilai kinerja mereka, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kaltim, Sri Wahyuni, Selasa (23/9/2025).
Sri Wahyuni menjelaskan, keputusan mengenai rotasi jabatan sepenuhnya ada di tangan pimpinan, dalam hal ini Gubernur Kaltim.
Namun, dengan adanya uji kompetensi, pimpinan dapat memiliki gambaran yang lebih jelas tentang kinerja para pejabat, sehingga dapat dijadikan pertimbangan saat mengambil keputusan.
Asesor yang bertugas dalam uji kompetensi ini berasal dari internal dan eksternal. Mereka melibatkan para akademisi, termasuk dari Universitas Mulawarman, untuk memastikan penilaian yang objektif.
Saat ditanya mengenai isu bahwa penetapan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih sering didasarkan pada keputusan Gubernur daripada hasil seleksi, Sekda Kaltim dengan tegas membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa ada proses yang harus dilalui sesuai aturan.
"Hasil dari Panitia Seleksi (Pansel) menjadi salah satu pertimbangan penting. Tidak semua peserta seleksi direkomendasikan oleh Pansel, dan keputusan akhir tetap ada pada Gubernur," tambahnya.
Dalam uji kompetensi ini, para pejabat diuji dengan berbagai materi. Salah satunya adalah presentasi capaian kinerja masing-masing, yang harus dikaitkan dengan program prioritas Gubernur yang dikenal dengan nama Asta Cita.
Terkait dengan pengisian jabatan kepala OPD yang saat ini masih kosong, Sri Wahyuni meminta semua pihak bersabar.
"Kita masih menunggu hasil dari uji kompetensi ini. Nanti hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan, dan akan digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan. Jadi, bersabar saja, karena semua ada prosesnya," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. (Foto: Biro Adpim Setdaprov Kaltim/Seputarfakta.com)
Samarinda - Sebanyak 30 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT) atau pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjalani uji kompetensi.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 September 2025.
Uji kompetensi ini menjadi salah satu dasar penting bagi pimpinan untuk melakukan rotasi jabatan di masa mendatang.
Menurut regulasi yang ada, setiap pejabat tinggi pratama wajib mengikuti uji kompetensi setelah menjabat selama dua tahun.
"Tujuannya untuk menilai kinerja mereka, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kaltim, Sri Wahyuni, Selasa (23/9/2025).
Sri Wahyuni menjelaskan, keputusan mengenai rotasi jabatan sepenuhnya ada di tangan pimpinan, dalam hal ini Gubernur Kaltim.
Namun, dengan adanya uji kompetensi, pimpinan dapat memiliki gambaran yang lebih jelas tentang kinerja para pejabat, sehingga dapat dijadikan pertimbangan saat mengambil keputusan.
Asesor yang bertugas dalam uji kompetensi ini berasal dari internal dan eksternal. Mereka melibatkan para akademisi, termasuk dari Universitas Mulawarman, untuk memastikan penilaian yang objektif.
Saat ditanya mengenai isu bahwa penetapan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih sering didasarkan pada keputusan Gubernur daripada hasil seleksi, Sekda Kaltim dengan tegas membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa ada proses yang harus dilalui sesuai aturan.
"Hasil dari Panitia Seleksi (Pansel) menjadi salah satu pertimbangan penting. Tidak semua peserta seleksi direkomendasikan oleh Pansel, dan keputusan akhir tetap ada pada Gubernur," tambahnya.
Dalam uji kompetensi ini, para pejabat diuji dengan berbagai materi. Salah satunya adalah presentasi capaian kinerja masing-masing, yang harus dikaitkan dengan program prioritas Gubernur yang dikenal dengan nama Asta Cita.
Terkait dengan pengisian jabatan kepala OPD yang saat ini masih kosong, Sri Wahyuni meminta semua pihak bersabar.
"Kita masih menunggu hasil dari uji kompetensi ini. Nanti hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan, dan akan digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan. Jadi, bersabar saja, karena semua ada prosesnya," pungkasnya.
(Sf/Rs)