Seputar Kaltim

    Pegawai Non ASN Samarinda Dapat THR Rp2 Juta

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    28 Maret 2024 pukul 14:45 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, usai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) untuk tahun anggaran 2023 kepada DPRD Samarinda, menegaskan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN). 

    Dalam keputusan yang diambil, disepakati untuk memberikan THR sebesar Rp2 juta kepada seluruh pegawai honorer atau non ASN di lingkungan pemerintahan kota Samarinda.

    "Kami tegaskan bahwa THR sebesar Rp2 juta akan diberikan kepada seluruh pegawai non ASN, termasuk pegawai honorer yang telah berkontribusi dalam mendukung berbagai program dan kegiatan pemerintah Kota Samarinda," ungkap Andi Harun, Rabu (27/3/2024).

    Menurutnya keputusan ini diambil sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan para pegawai non ASN yang turut berperan aktif dalam menjalankan berbagai tugas di berbagai sektor pelayanan publik.

    Pemberian THR sebesar tersebut menjadi bentuk apresiasi dari pemerintah kota Samarinda terhadap dedikasi dan kerja keras para pegawai non ASN yang telah berperan dalam mewujudkan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.

    “Saat ini pendapatan honorer masih minim, sementara kebutuhan menjelang ramadan dan hari raya kebutuhannya meningkat. Dengan tunjangan ini diharapkan dapat meringankan beban para honorer dalam menyambut idulfitri denggan lebih gembira,” tuturnya.

    Diharapkan kebijakan ini dapat menjadi stimulus positif bagi para pegawai non ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh semangat dan dedikasi, serta meningkatkan kesejahteraan mereka di tengah-tengah tantangan ekonomi yang dihadapi.

    AH berharap, pemberian THR sebesar Rp2 juta kepada pegawai non ASN di Kota Samarinda dapat memberikan dampak positif secara luas bagi peningkatan kesejahteraan dan motivasi kerja pegawai.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pegawai Non ASN Samarinda Dapat THR Rp2 Juta

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    28 Maret 2024 pukul 14:45 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, usai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) untuk tahun anggaran 2023 kepada DPRD Samarinda, menegaskan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN). 

    Dalam keputusan yang diambil, disepakati untuk memberikan THR sebesar Rp2 juta kepada seluruh pegawai honorer atau non ASN di lingkungan pemerintahan kota Samarinda.

    "Kami tegaskan bahwa THR sebesar Rp2 juta akan diberikan kepada seluruh pegawai non ASN, termasuk pegawai honorer yang telah berkontribusi dalam mendukung berbagai program dan kegiatan pemerintah Kota Samarinda," ungkap Andi Harun, Rabu (27/3/2024).

    Menurutnya keputusan ini diambil sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan para pegawai non ASN yang turut berperan aktif dalam menjalankan berbagai tugas di berbagai sektor pelayanan publik.

    Pemberian THR sebesar tersebut menjadi bentuk apresiasi dari pemerintah kota Samarinda terhadap dedikasi dan kerja keras para pegawai non ASN yang telah berperan dalam mewujudkan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.

    “Saat ini pendapatan honorer masih minim, sementara kebutuhan menjelang ramadan dan hari raya kebutuhannya meningkat. Dengan tunjangan ini diharapkan dapat meringankan beban para honorer dalam menyambut idulfitri denggan lebih gembira,” tuturnya.

    Diharapkan kebijakan ini dapat menjadi stimulus positif bagi para pegawai non ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh semangat dan dedikasi, serta meningkatkan kesejahteraan mereka di tengah-tengah tantangan ekonomi yang dihadapi.

    AH berharap, pemberian THR sebesar Rp2 juta kepada pegawai non ASN di Kota Samarinda dapat memberikan dampak positif secara luas bagi peningkatan kesejahteraan dan motivasi kerja pegawai.

    (Sf/Rs)