Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin.(Istimewa)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) akan meliburkan Pegawai Sipil Negara (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Harian Lepas (THL) mulai 28 Maret - 7 April 2025.
Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka cuti bersama dan libur panjang Idulfitri 1446 H/2025 yang bertujuan memberikan kesempatan kepada para pegawai pemerintah untuk berkumpul bersama sanak keluarga.
“Mulai 28 Maret hingga 7 April 2025, para pegawai pemerintah akan diliburkan dalam rangka menyambut momentum 1446 H,” ucap Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Kamis (27/3/2025).
Namun, Waris Muin mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun THL di lingkungan Pemkab PPU untuk wajib masuk kerja setelah melewati jadwal libur yang ditentukan.
Ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan optimal seperti biasanya.
"Libur kita cukup panjang. Jadi jangan ada lagi ASN ataupun THL yang coba-coba memperpanjang libur tanpa alasan yang jelas," tegas Waris Muin.
Ia menekankan akan terus meningkatkan kedisiplinan para pegawai pemerintah, terutama menyangkut soal jam masuk kerja atau datang ke kantor.
Sebab, kata dia, dalam jangka waktu lima atau sepuluh tahun terakhir, para ASN ataupun THL terbilang masih bebas atau datang semaunya ke kantor, tapi kini hal itu tidak akan terjadi lagi di masa kepemimpinannya.
Upaya yang dilakukan Waris Muin dalam mendisplinkan para ASN dan THL adalah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang kini menjadi aktivitas rutinnya.
Waris Muin mengaku masih ditemukan sejumlah ASN dan THL yang terlambat masuk kerja dan tidak hadir tanpa keterangan sedikitpun.
"Kedepannya ini tidak boleh lagi terjadi karena terlambat satu menit saja bapak ibu sudah korupsi waktu. Kedisiplinan ini sudah menjadi komitmen kami, jadi bagi mereka yang tidak patuh pada aturan siap-siap terima sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku," jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar turut menyampaikan pesan kepada seluruh pegawai agar mematikan semua aliran listrik yang masih tersambung ke alat-alat elektronik di ruangan kerja masing-masing.
Pesan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran yang terkadang dipicu korsleting listrik.
" Dalam libur panjang ini kita tidak tahu apa yang akan terjadi di kantor. Oleh karena itu putuskan semua aliran listrik ke komputer, laptop atau alat elektronik lainnya, serta bersihkan ruangan kerja kita sebelum libur panjang ini," Tegas Tohar.
Tlhar meminta para petugas keamanan untuk melakukan pengawasan di sekitar kantor guna mencegah barang-barang berharga milik kantor dicuri.
" Walaupun hari libur mereka yang ditugaskan untuk menjaga keamanan dalam hal ini Satpol PP harus tetap melakukan tugasnya, karena banyak aset seperti mobil dinas dan sebagainya yang ada di sekitar kantor ini," tandasnya.
(Sf/By)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin.(Istimewa)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) akan meliburkan Pegawai Sipil Negara (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Harian Lepas (THL) mulai 28 Maret - 7 April 2025.
Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka cuti bersama dan libur panjang Idulfitri 1446 H/2025 yang bertujuan memberikan kesempatan kepada para pegawai pemerintah untuk berkumpul bersama sanak keluarga.
“Mulai 28 Maret hingga 7 April 2025, para pegawai pemerintah akan diliburkan dalam rangka menyambut momentum 1446 H,” ucap Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Kamis (27/3/2025).
Namun, Waris Muin mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun THL di lingkungan Pemkab PPU untuk wajib masuk kerja setelah melewati jadwal libur yang ditentukan.
Ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan optimal seperti biasanya.
"Libur kita cukup panjang. Jadi jangan ada lagi ASN ataupun THL yang coba-coba memperpanjang libur tanpa alasan yang jelas," tegas Waris Muin.
Ia menekankan akan terus meningkatkan kedisiplinan para pegawai pemerintah, terutama menyangkut soal jam masuk kerja atau datang ke kantor.
Sebab, kata dia, dalam jangka waktu lima atau sepuluh tahun terakhir, para ASN ataupun THL terbilang masih bebas atau datang semaunya ke kantor, tapi kini hal itu tidak akan terjadi lagi di masa kepemimpinannya.
Upaya yang dilakukan Waris Muin dalam mendisplinkan para ASN dan THL adalah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang kini menjadi aktivitas rutinnya.
Waris Muin mengaku masih ditemukan sejumlah ASN dan THL yang terlambat masuk kerja dan tidak hadir tanpa keterangan sedikitpun.
"Kedepannya ini tidak boleh lagi terjadi karena terlambat satu menit saja bapak ibu sudah korupsi waktu. Kedisiplinan ini sudah menjadi komitmen kami, jadi bagi mereka yang tidak patuh pada aturan siap-siap terima sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku," jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar turut menyampaikan pesan kepada seluruh pegawai agar mematikan semua aliran listrik yang masih tersambung ke alat-alat elektronik di ruangan kerja masing-masing.
Pesan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran yang terkadang dipicu korsleting listrik.
" Dalam libur panjang ini kita tidak tahu apa yang akan terjadi di kantor. Oleh karena itu putuskan semua aliran listrik ke komputer, laptop atau alat elektronik lainnya, serta bersihkan ruangan kerja kita sebelum libur panjang ini," Tegas Tohar.
Tlhar meminta para petugas keamanan untuk melakukan pengawasan di sekitar kantor guna mencegah barang-barang berharga milik kantor dicuri.
" Walaupun hari libur mereka yang ditugaskan untuk menjaga keamanan dalam hal ini Satpol PP harus tetap melakukan tugasnya, karena banyak aset seperti mobil dinas dan sebagainya yang ada di sekitar kantor ini," tandasnya.
(Sf/By)