Seputar Kaltim

    Pedagang Pasar Pagi Ajukan Sejumlah Syarat untuk Relokasi Sementara

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    09 September 2023 pukul 21:47 WITA

    Pedagang Pasar Pagi unjuk rasa. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3) Kota Samarinda menginginkan, relokasi atau pemindahan sementara, saat proses revitalisasi tak jauh dari lokasi semula mereka berjualan. 

    Adapun usulan relokasinya yakni di Kawasan Citra Niaga dan eks Pelabuhan Peti Kemas Samarinda.

    "Kami inginkan lokasi yang ditempatkan pada satu lokasi dan tidak jauh dari lokasi Pasar Pagi saat ini," kata Ketua Umum FP3, Thoriq Hakim usai gelar unjuk rasa di Pasar Pagi, Samarinda, Jum'at (9/9/2023) lalu. 

    Selain itu, Thoriq meminta lokasi pemindahan harus aman dari ancaman banjir, serta mudah dijangkau oleh kendaraan umum, dan terutama aman bagi pedagang dan pembeli.

    Namun, sejak wacana rekonstruksi Pasar Pagi serta relokasi pedagang digulirkan, menurut pengakuan Thoriq, para pedagang belum mendapatkan sosialisasi dari Pemerintah Kota Samarinda maupun melalui Dinas Perdagangan tentang penjelasan detail tentang tahapan Rekonstruksi Pasar Pagi yang mereka tempati saat ini. 

    Untuk diketahui, FP3 diberi amanah seluruh pedagang untuk menyampaikan beberapa aspirasi, karena fungsi FP3 sebagai jembatan antara pemangku kepentingan utama di Pasar Pagi dan Pemangku Kepentingan Utama lainnya yaitu Pemerintah Kota Samarinda.

    Thoriq menyebut, Pemkot belum melakukan kajian seutuhnya dari aspek bangunan dan dampak sosial kemasyarakatan. "Kalau hitung-hitungan, data dari Disdag itu ada 2.800 pedagang, sementara setiap pedagang ada 3 orang yang dihidupin, artinya ada 11.200 jiwa yang akan terkena dampak, hal beginilah yang harus diperhatikan pemerintah," ungkapnya.

    Ia menambahkan masyarakat ingin penundaan relokasi. "Kami inginkan relokasi sampai setelah lebaran Idul Fitri 1445 H/2024," tambahnya.

    Sebagai perwakilan pedagang, ia berharap agar pemerintah dapat tanggap atas persoalan yang menjadi keresahan para pedagang. "Semoga pendapat atas suara dan ingin kami dapat dipenuhi oleh Pemkot Samarinda, kami juga tentu berharap agar tidak menghambat pembangunan kota Samarinda," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pedagang Pasar Pagi Ajukan Sejumlah Syarat untuk Relokasi Sementara

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    09 September 2023 pukul 21:47 WITA

    Pedagang Pasar Pagi unjuk rasa. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3) Kota Samarinda menginginkan, relokasi atau pemindahan sementara, saat proses revitalisasi tak jauh dari lokasi semula mereka berjualan. 

    Adapun usulan relokasinya yakni di Kawasan Citra Niaga dan eks Pelabuhan Peti Kemas Samarinda.

    "Kami inginkan lokasi yang ditempatkan pada satu lokasi dan tidak jauh dari lokasi Pasar Pagi saat ini," kata Ketua Umum FP3, Thoriq Hakim usai gelar unjuk rasa di Pasar Pagi, Samarinda, Jum'at (9/9/2023) lalu. 

    Selain itu, Thoriq meminta lokasi pemindahan harus aman dari ancaman banjir, serta mudah dijangkau oleh kendaraan umum, dan terutama aman bagi pedagang dan pembeli.

    Namun, sejak wacana rekonstruksi Pasar Pagi serta relokasi pedagang digulirkan, menurut pengakuan Thoriq, para pedagang belum mendapatkan sosialisasi dari Pemerintah Kota Samarinda maupun melalui Dinas Perdagangan tentang penjelasan detail tentang tahapan Rekonstruksi Pasar Pagi yang mereka tempati saat ini. 

    Untuk diketahui, FP3 diberi amanah seluruh pedagang untuk menyampaikan beberapa aspirasi, karena fungsi FP3 sebagai jembatan antara pemangku kepentingan utama di Pasar Pagi dan Pemangku Kepentingan Utama lainnya yaitu Pemerintah Kota Samarinda.

    Thoriq menyebut, Pemkot belum melakukan kajian seutuhnya dari aspek bangunan dan dampak sosial kemasyarakatan. "Kalau hitung-hitungan, data dari Disdag itu ada 2.800 pedagang, sementara setiap pedagang ada 3 orang yang dihidupin, artinya ada 11.200 jiwa yang akan terkena dampak, hal beginilah yang harus diperhatikan pemerintah," ungkapnya.

    Ia menambahkan masyarakat ingin penundaan relokasi. "Kami inginkan relokasi sampai setelah lebaran Idul Fitri 1445 H/2024," tambahnya.

    Sebagai perwakilan pedagang, ia berharap agar pemerintah dapat tanggap atas persoalan yang menjadi keresahan para pedagang. "Semoga pendapat atas suara dan ingin kami dapat dipenuhi oleh Pemkot Samarinda, kami juga tentu berharap agar tidak menghambat pembangunan kota Samarinda," pungkasnya.

    (Sf/Rs)