Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Pasar Tangga Arung yang sedang dalam tahap pembangunan, Kecamatan Tenggarong. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pedagang pasar Tangga Arung meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar untuk transparan dalam melakukan pembagian kios atau lapak pasar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fatullah mengatakan telah mendata secara keseluruhan pedagang dengan total 545 orang.
Ia menyebut pedagang saat ini masih menempati pasar Mangkurawang, ada sekitar 716 petak kios yang terbagi menjadi pasar Mangkurawang satu dan pasar Mangkurawang dua, serta pasar sementara yang berada di Lapangan Pemuda.
Jumlah para pedagang tersebut telah diverifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata dia, pedagang yang sebelumnya telah direlokasi dari pasar Tangga Arung ke Pasar Mangkurawang pada saat revitalisasi, sehingga pedagang ini harus mendapatkan hak menempati kios di pasar semi modern tersebut.
Proses pemindahan pedagang akan mengacu sesuai data yang telah tercatat di Disperindag Kukar.
"Sama halnya dengan relokasi sementara yang kita lakukan kemarin, itu sesuai dengan aturan dan sudah kita data ulang para pedagang itu, jadi jika sudah selesai proyek pasar, mereka akan dikembalikan sesuai data yang kita catat," pungkasnya.
(Sf/By)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Pasar Tangga Arung yang sedang dalam tahap pembangunan, Kecamatan Tenggarong. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pedagang pasar Tangga Arung meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar untuk transparan dalam melakukan pembagian kios atau lapak pasar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fatullah mengatakan telah mendata secara keseluruhan pedagang dengan total 545 orang.
Ia menyebut pedagang saat ini masih menempati pasar Mangkurawang, ada sekitar 716 petak kios yang terbagi menjadi pasar Mangkurawang satu dan pasar Mangkurawang dua, serta pasar sementara yang berada di Lapangan Pemuda.
Jumlah para pedagang tersebut telah diverifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata dia, pedagang yang sebelumnya telah direlokasi dari pasar Tangga Arung ke Pasar Mangkurawang pada saat revitalisasi, sehingga pedagang ini harus mendapatkan hak menempati kios di pasar semi modern tersebut.
Proses pemindahan pedagang akan mengacu sesuai data yang telah tercatat di Disperindag Kukar.
"Sama halnya dengan relokasi sementara yang kita lakukan kemarin, itu sesuai dengan aturan dan sudah kita data ulang para pedagang itu, jadi jika sudah selesai proyek pasar, mereka akan dikembalikan sesuai data yang kita catat," pungkasnya.
(Sf/By)