Seputar Kaltim

    Pedagang dan Pengusaha Kapal di Pelabuhan Pasar Pagi Datangi Kantor DPRD Samarinda Minta Keadilan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    28 Juni 2024 pukul 14:35 WITA

    Perwakilan Pedagang dan Pengusaha Kapal di Pelabuhan Pasar Pagi, Mulyadi saat diwawancarai di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (28/6/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Memasuki tahap dua pembangunan Teras Samarinda, pemerintah kota meminta para pedagang dan kapal yang ada di kawasan Pelabuhan Pasar Pagi untuk pindah. 

    Perwakilan masyarakat dan pedagang Pelabuhan Pasar Pagi, Mulyadi menyampaikan, perintah untuk mengosongkan pelabuhan diterimanya beberapa minggu lalu ketika dipanggil ke Kantor Kecamatan. 

    “Kita hanya dipanggil ke kantor kecamatan, diberitahukan bahwa akan ada pembangunan di sana, tanggal 1 Juli sudah kosong,” ujar Mulyadi saat diwawancarai di Gedung DPRD Samarinda usai pertemuan, Jumat (28/6/2024).

    Ia menegaskan bahwa masyarakat sama sekali tidak ada niat menghalang-halangi pemerintah. Hanya saja yang membuat masyarakat keberatan adalah, tempat penggantinya dinilai kurang layak untuk melanjutkan usaha masyarakat, yakni di Harapan baru, Kecamatan Loa Janan Ilir yang cukup jauh dari pusat kota. 

    Menurutnya tempat itu sangat tidak sebanding dan kurang strategis untuk menjalankan usaha, baik untuk berdagang maupun aktivitas kapal, yakni bongkar muat. Maka dari itu ia meminta agar pemerintah dapat memberikan tempat yang lebih layak, dan meminta solusi terbaik dari masalah tersebut.

    Lebih lanjut, pria yang juga merupakan Sekretaris Forum Komunikasi Masyarakat Sulawesi itu membeberkan terdapat sekitar 30 kapal dan ratusan pedagang yang ada di Pelabuhan Pasar Pagi. 
    Kapal-kapal itu membawa bahan pokok masyarakat termasuk buah dan sayuran. Menurutnya jika kapal-kapal itu dipindahkan ke Harapan Baru, maka pasokan di pasar akan berkurang. Tentu ini juga akan menimbulkan masalah baru. 

    “Itu kebutuhan masyarakat Samarinda, dan saya kira kalau itu dipindahkan, pasar-pasar akan kekosongan pasokan, karena itu berjalan tiap hari,” tuturnya. 

    Apalagi menurutnya pelabuhan yang ada di Harapan Baru itu rawan terjadi kecelakaan kerja. Sebab jembatan-jembatan di sana sudah banyak yang berlubang, belum lagi terdapat beberapa kapal besi di sana, serta lahan pinggiran sungai yang dinilai kurang luas. 

    Dalam pertemuan di DPRD Samarinda yang juga dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP, masyarakat meminta untuk dimundurkan rencana pengosongan pelabuhan, sampai pemerintah memberikan solusi terbaik dari masalah ini. 

    “Kapal itu tidak bisa sembarangan parkir, tidak seperti taksi, kami harap pemerintah dapat memberikan solusi terbaik,” harapnya.

    Dari hasil pertemuan tadi antara perwakilan pedagang di pelabuhan, OPD terkait dan DPRD akhirnya diputuskan tidak akan ada pembongkaran sampai dengan tanggal 1 Juli sebelum pemerintah memberikan tempat yang lebih layak. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pedagang dan Pengusaha Kapal di Pelabuhan Pasar Pagi Datangi Kantor DPRD Samarinda Minta Keadilan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    28 Juni 2024 pukul 14:35 WITA

    Perwakilan Pedagang dan Pengusaha Kapal di Pelabuhan Pasar Pagi, Mulyadi saat diwawancarai di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (28/6/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Memasuki tahap dua pembangunan Teras Samarinda, pemerintah kota meminta para pedagang dan kapal yang ada di kawasan Pelabuhan Pasar Pagi untuk pindah. 

    Perwakilan masyarakat dan pedagang Pelabuhan Pasar Pagi, Mulyadi menyampaikan, perintah untuk mengosongkan pelabuhan diterimanya beberapa minggu lalu ketika dipanggil ke Kantor Kecamatan. 

    “Kita hanya dipanggil ke kantor kecamatan, diberitahukan bahwa akan ada pembangunan di sana, tanggal 1 Juli sudah kosong,” ujar Mulyadi saat diwawancarai di Gedung DPRD Samarinda usai pertemuan, Jumat (28/6/2024).

    Ia menegaskan bahwa masyarakat sama sekali tidak ada niat menghalang-halangi pemerintah. Hanya saja yang membuat masyarakat keberatan adalah, tempat penggantinya dinilai kurang layak untuk melanjutkan usaha masyarakat, yakni di Harapan baru, Kecamatan Loa Janan Ilir yang cukup jauh dari pusat kota. 

    Menurutnya tempat itu sangat tidak sebanding dan kurang strategis untuk menjalankan usaha, baik untuk berdagang maupun aktivitas kapal, yakni bongkar muat. Maka dari itu ia meminta agar pemerintah dapat memberikan tempat yang lebih layak, dan meminta solusi terbaik dari masalah tersebut.

    Lebih lanjut, pria yang juga merupakan Sekretaris Forum Komunikasi Masyarakat Sulawesi itu membeberkan terdapat sekitar 30 kapal dan ratusan pedagang yang ada di Pelabuhan Pasar Pagi. 
    Kapal-kapal itu membawa bahan pokok masyarakat termasuk buah dan sayuran. Menurutnya jika kapal-kapal itu dipindahkan ke Harapan Baru, maka pasokan di pasar akan berkurang. Tentu ini juga akan menimbulkan masalah baru. 

    “Itu kebutuhan masyarakat Samarinda, dan saya kira kalau itu dipindahkan, pasar-pasar akan kekosongan pasokan, karena itu berjalan tiap hari,” tuturnya. 

    Apalagi menurutnya pelabuhan yang ada di Harapan Baru itu rawan terjadi kecelakaan kerja. Sebab jembatan-jembatan di sana sudah banyak yang berlubang, belum lagi terdapat beberapa kapal besi di sana, serta lahan pinggiran sungai yang dinilai kurang luas. 

    Dalam pertemuan di DPRD Samarinda yang juga dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP, masyarakat meminta untuk dimundurkan rencana pengosongan pelabuhan, sampai pemerintah memberikan solusi terbaik dari masalah ini. 

    “Kapal itu tidak bisa sembarangan parkir, tidak seperti taksi, kami harap pemerintah dapat memberikan solusi terbaik,” harapnya.

    Dari hasil pertemuan tadi antara perwakilan pedagang di pelabuhan, OPD terkait dan DPRD akhirnya diputuskan tidak akan ada pembongkaran sampai dengan tanggal 1 Juli sebelum pemerintah memberikan tempat yang lebih layak. 

    (Sf/Rs)