Seputar Kaltim

    Pastikan WBP Miliki Identitas Valid, Rutan Tanah Grogot Gandeng Disdukcapil Lakukan Perekaman Biometric

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    29 April 2026 pukul 19:31 WITA

    Kegiatan perekaman biometric dan pemadanan data kependudukan WBP Rutan Tanah Grogot. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Rutan Kelas II B Tanah Grogot melakukan Perekaman Biometric dan Pemadanan Data Kependudukan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan di Aula Rutan Tanah Grogot, Rabu (29/4/2026).

    Plh Rutan Kelas II B Tanah Grogot, Ilham menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan guna memfasilitasi WBP agar memiliki identitas yang sah dan valid.

    "Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan WBP mendapatkan identitas kependudukan yang menjadi dasar untuk mengakses layanan masyarakat, kesehatan hingga bantuan sosial ketika mereka kembali di masyarakat," kata Ilham.

    Dari data yang dihimpun oleh pihaknya sebanyak dua orang yang berasal dari Penajam Paser Utara (PPU) dan tujuh orang dari Paser masih belum memiliki identitas kependudukan. Selain itu, 38 orang asal PPU, 78 dari Tanah Grogot dan 13 orang dari luar daerah diketahui mengalami kehilangan dokumen identitas kependudukan.

    Dalam kegiatan perekaman biometric dan pemadanan data tersebut, pihaknya menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Paser serta Disdukcapil PPU. 

    Kepala Disdukcapil Kabupaten Paser, M Isnaini Yanuardi menyebut pihaknya hadir di Rutan Tanah Grogot untuk memberikan pelayanan tehadap WBP yang kehilangan ataupun masih belum memiliki identitas kependudukan.

    "Pelayanan pemenuhan identitas kependudukan merupakan hak bagi setiap warga termasuk bapak dan ibu yang berada di sini," tegas M Isnaini Yanuardi.

    Di sisi lain, Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU, Waluyo menyampaikan kehadiran pihaknya di Rutan Tanah Grogot merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Dukcapil dan Karutan Tanah Grogot untuk melakukan perekaman biometric dan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) WBP.

    "Ada dua asal PPU yang belum melakukan perekaman dan satu warga yang setelah kami cek tidak ditemukan NIK. Jadi nanti kita lakukan rekaman biometric dulu untuk mendeteksi apakah sudah pernah melakukan perekaman sebelumnya," tuturnya.

    Kegiatan perekaman biometric dan pemadanan data kependudukan WBP tersebut juga dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) lapas yang dilaksanakan secara nasional.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pastikan WBP Miliki Identitas Valid, Rutan Tanah Grogot Gandeng Disdukcapil Lakukan Perekaman Biometric

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    29 April 2026 pukul 19:31 WITA

    Kegiatan perekaman biometric dan pemadanan data kependudukan WBP Rutan Tanah Grogot. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Rutan Kelas II B Tanah Grogot melakukan Perekaman Biometric dan Pemadanan Data Kependudukan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan di Aula Rutan Tanah Grogot, Rabu (29/4/2026).

    Plh Rutan Kelas II B Tanah Grogot, Ilham menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan guna memfasilitasi WBP agar memiliki identitas yang sah dan valid.

    "Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan WBP mendapatkan identitas kependudukan yang menjadi dasar untuk mengakses layanan masyarakat, kesehatan hingga bantuan sosial ketika mereka kembali di masyarakat," kata Ilham.

    Dari data yang dihimpun oleh pihaknya sebanyak dua orang yang berasal dari Penajam Paser Utara (PPU) dan tujuh orang dari Paser masih belum memiliki identitas kependudukan. Selain itu, 38 orang asal PPU, 78 dari Tanah Grogot dan 13 orang dari luar daerah diketahui mengalami kehilangan dokumen identitas kependudukan.

    Dalam kegiatan perekaman biometric dan pemadanan data tersebut, pihaknya menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Paser serta Disdukcapil PPU. 

    Kepala Disdukcapil Kabupaten Paser, M Isnaini Yanuardi menyebut pihaknya hadir di Rutan Tanah Grogot untuk memberikan pelayanan tehadap WBP yang kehilangan ataupun masih belum memiliki identitas kependudukan.

    "Pelayanan pemenuhan identitas kependudukan merupakan hak bagi setiap warga termasuk bapak dan ibu yang berada di sini," tegas M Isnaini Yanuardi.

    Di sisi lain, Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU, Waluyo menyampaikan kehadiran pihaknya di Rutan Tanah Grogot merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Dukcapil dan Karutan Tanah Grogot untuk melakukan perekaman biometric dan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) WBP.

    "Ada dua asal PPU yang belum melakukan perekaman dan satu warga yang setelah kami cek tidak ditemukan NIK. Jadi nanti kita lakukan rekaman biometric dulu untuk mendeteksi apakah sudah pernah melakukan perekaman sebelumnya," tuturnya.

    Kegiatan perekaman biometric dan pemadanan data kependudukan WBP tersebut juga dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) lapas yang dilaksanakan secara nasional.

    (Sf/Lo)