Pastikan Lalu Lintas di Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang Lancar, Polres PPU Dirikan 2 Pos PAM

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Seputar Kaltim

    24 Maret 2025 12:15 WIB

    Kasatlantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan.(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) seksi 3A, 3B 5A dan Jembatan Pulau Balang yang merupakan akses penghubung antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Balikpapan yang resmi dibuka mulai 24 Maret 2025 atau Senin hari ini hingga 7 April 2025 mendatang.

    Rencananya, jalur yang hanya bisa dilintasi kendaraan golongan I seperti mobil sedan, jeep dan minibus. Sedangkan motor tidak diperbolehkan melintas itu diberlakukan satu arah dan dibuka pada pukul 06.00 WITA - 18.00 WITA, 24-31 Maret 2025 khusus dari arah Balikpapan dan 1-7 April dari arah PPU.

    Polres PPU pun mendirikan dua Pos Pengamanan (PAM) di simpang Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam dan jalan masuk Jembatan Pulau Balang untuk memantau kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan para pengendara telah mematuhi peraturan lalu lintas, terutama soal batas kecepatan dalam berkendara.

    “Kita sudah mendirikan dua Pos PAM di daerah Jembatan Pulau Balang dan simpang Riko dengan menempatkan enam personel di masing-masing Pos PAM. Kalau pengamanan pada badan jembatan yang berada di sisi lain menjadi wewenang Polresta Balikpapan,” ucap Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan.

    Berdasarkan kebijakan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim), kendaraan yang melaju dari arah PPU maupun Balikpapan dibatasi 60 Kilometer (Km) per jam. 

    Apabila kedapatan melanggar, petugas yang berjaga di Pos PAM akan menindak langsung pengendara sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Kalau kita melihat pelanggaran kasat mata seperti bermain Hp saat berkendara atau melampaui batas kecepatan yang ditentukan pasti akan kita tindak. Ini upaya kita untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pastikan Lalu Lintas di Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang Lancar, Polres PPU Dirikan 2 Pos PAM

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Seputar Kaltim

    24 Maret 2025 12:15 WIB

    Kasatlantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan.(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) seksi 3A, 3B 5A dan Jembatan Pulau Balang yang merupakan akses penghubung antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Balikpapan yang resmi dibuka mulai 24 Maret 2025 atau Senin hari ini hingga 7 April 2025 mendatang.

    Rencananya, jalur yang hanya bisa dilintasi kendaraan golongan I seperti mobil sedan, jeep dan minibus. Sedangkan motor tidak diperbolehkan melintas itu diberlakukan satu arah dan dibuka pada pukul 06.00 WITA - 18.00 WITA, 24-31 Maret 2025 khusus dari arah Balikpapan dan 1-7 April dari arah PPU.

    Polres PPU pun mendirikan dua Pos Pengamanan (PAM) di simpang Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam dan jalan masuk Jembatan Pulau Balang untuk memantau kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan para pengendara telah mematuhi peraturan lalu lintas, terutama soal batas kecepatan dalam berkendara.

    “Kita sudah mendirikan dua Pos PAM di daerah Jembatan Pulau Balang dan simpang Riko dengan menempatkan enam personel di masing-masing Pos PAM. Kalau pengamanan pada badan jembatan yang berada di sisi lain menjadi wewenang Polresta Balikpapan,” ucap Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan.

    Berdasarkan kebijakan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim), kendaraan yang melaju dari arah PPU maupun Balikpapan dibatasi 60 Kilometer (Km) per jam. 

    Apabila kedapatan melanggar, petugas yang berjaga di Pos PAM akan menindak langsung pengendara sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Kalau kita melihat pelanggaran kasat mata seperti bermain Hp saat berkendara atau melampaui batas kecepatan yang ditentukan pasti akan kita tindak. Ini upaya kita untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan,” tandasnya.

    (Sf/By)