Pastikan Konsumen Tak Dirugikan, Diskukmperindag PPU Perketat Pengawasan Tera Timbangan

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Seputar Kaltim

    15 Juni 2025 12:59 WIB

    Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadisutanto.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Penajam Paser Utara (PPU) tengah menggencarkan pengawasan terhadap tera timbangan yang kerap digunakan para pedagang.

    Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan para pedagang menggunakan timbangan yang akurat dan sesuai, sehingga dapat merugikan konsumen.

    “Tera ulang ini merupakan layanan rutin yang harus dilakukan setiap tahunnya karena alat ukur seperti timbangan perlu dicek agar sesuai dengan ketentuan,” ucap Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadisutanto belum lama ini.

    Sebelumnya, Diskukmperindag PPU sempat menemukan sejumlah kantong beras di salah satu gudang distributor di Kecamatan Penajam yang tidak sesuai dengan takaran pada label kemasan.

    Sebagai langkah antisipasi, Diskukmperindag PPU mengerahkan dua petugas untuk melakukan tera ulang disetiap usaha secara rutin agar praktik curang tidak terulang kembali.

    “Kita saat ini baru memiliki dua petugas tera. Meski idealnya kamu membutuhkan sekitar lima petugas agar pengawasan ini maksimal, tapi kita berusaha melakukannya semaksimal mungkin,” tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pastikan Konsumen Tak Dirugikan, Diskukmperindag PPU Perketat Pengawasan Tera Timbangan

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Seputar Kaltim

    15 Juni 2025 12:59 WIB

    Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadisutanto.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Penajam Paser Utara (PPU) tengah menggencarkan pengawasan terhadap tera timbangan yang kerap digunakan para pedagang.

    Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan para pedagang menggunakan timbangan yang akurat dan sesuai, sehingga dapat merugikan konsumen.

    “Tera ulang ini merupakan layanan rutin yang harus dilakukan setiap tahunnya karena alat ukur seperti timbangan perlu dicek agar sesuai dengan ketentuan,” ucap Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadisutanto belum lama ini.

    Sebelumnya, Diskukmperindag PPU sempat menemukan sejumlah kantong beras di salah satu gudang distributor di Kecamatan Penajam yang tidak sesuai dengan takaran pada label kemasan.

    Sebagai langkah antisipasi, Diskukmperindag PPU mengerahkan dua petugas untuk melakukan tera ulang disetiap usaha secara rutin agar praktik curang tidak terulang kembali.

    “Kita saat ini baru memiliki dua petugas tera. Meski idealnya kamu membutuhkan sekitar lima petugas agar pengawasan ini maksimal, tapi kita berusaha melakukannya semaksimal mungkin,” tandasnya.

    (Sf/Rs)