Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat diwawancarai. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah mematangkan perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa proses penyusunan upah ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah guna memastikan kesejahteraan masyarakat pekerja di Bumi Etam tetap terjaga.
Dalam keterangannya, Seno Aji menyampaikan bahwa pembahasan mengenai skema kenaikan UMP tersebut sedang berlangsung intensif dalam pekan-pekan ini.
Ia memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari serikat pekerja, pengusaha, hingga Dewan Pengupahan Daerah.
Seno Aji menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam menetapkan angka kenaikan upah.
Menurutnya, besaran UMP tidak boleh diputuskan secara terburu-buru karena harus menjaga stabilitas ekonomi daerah dari dua sisi yang berbeda.
"Besaran upahnya masih kami bahas agar nilainya seimbang, baik dari sisi beban perusahaan maupun manfaat yang diterima masyarakat," ujar Seno Aji pada Jumat (19/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan upah yang diterima pekerja layak untuk memenuhi kebutuhan hidup, namun di sisi lain, kebijakan tersebut tidak boleh sampai membebani keberlangsungan dunia usaha yang menjadi motor penggerak ekonomi Kaltim.
Sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, penentuan upah tahun 2026 akan memberikan perhatian khusus pada komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Seno Aji menilai bahwa kenaikan angka nominal upah saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan pengendalian inflasi.
"Kenaikan UMP memiliki peran penting dalam mencukupi kebutuhan hidup masyarakat. Namun, hal tersebut harus diiringi dengan pengendalian harga barang dan jasa agar daya beli masyarakat tetap terjaga," tambah Seno.
Ia berharap, dengan harga kebutuhan pokok yang terkendali, kenaikan upah nantinya benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh keluarga pekerja secara optimal.
Berbeda dengan tahun sebelumnya di mana kenaikan dipatok seragam secara nasional, UMP 2026 akan lebih fleksibel mengikuti kondisi daerah masing-masing melalui dialog antara Gubernur dan Dewan Pengupahan.
Seno Aji menegaskan komitmennya untuk mengikuti arahan pemerintah pusat terkait jadwal pengumuman.
Sesuai tenggat waktu yang ada, Pemerintah Provinsi Kaltim dijadwalkan akan mengumumkan hasil final pembahasan UMP 2026 ini kepada publik pada 24 Desember 2025 mendatang.
"Persoalan UMP ini membutuhkan perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah memberikan perhatian khusus dalam proses penetapannya," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat diwawancarai. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah mematangkan perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa proses penyusunan upah ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah guna memastikan kesejahteraan masyarakat pekerja di Bumi Etam tetap terjaga.
Dalam keterangannya, Seno Aji menyampaikan bahwa pembahasan mengenai skema kenaikan UMP tersebut sedang berlangsung intensif dalam pekan-pekan ini.
Ia memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari serikat pekerja, pengusaha, hingga Dewan Pengupahan Daerah.
Seno Aji menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam menetapkan angka kenaikan upah.
Menurutnya, besaran UMP tidak boleh diputuskan secara terburu-buru karena harus menjaga stabilitas ekonomi daerah dari dua sisi yang berbeda.
"Besaran upahnya masih kami bahas agar nilainya seimbang, baik dari sisi beban perusahaan maupun manfaat yang diterima masyarakat," ujar Seno Aji pada Jumat (19/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan upah yang diterima pekerja layak untuk memenuhi kebutuhan hidup, namun di sisi lain, kebijakan tersebut tidak boleh sampai membebani keberlangsungan dunia usaha yang menjadi motor penggerak ekonomi Kaltim.
Sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, penentuan upah tahun 2026 akan memberikan perhatian khusus pada komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Seno Aji menilai bahwa kenaikan angka nominal upah saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan pengendalian inflasi.
"Kenaikan UMP memiliki peran penting dalam mencukupi kebutuhan hidup masyarakat. Namun, hal tersebut harus diiringi dengan pengendalian harga barang dan jasa agar daya beli masyarakat tetap terjaga," tambah Seno.
Ia berharap, dengan harga kebutuhan pokok yang terkendali, kenaikan upah nantinya benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh keluarga pekerja secara optimal.
Berbeda dengan tahun sebelumnya di mana kenaikan dipatok seragam secara nasional, UMP 2026 akan lebih fleksibel mengikuti kondisi daerah masing-masing melalui dialog antara Gubernur dan Dewan Pengupahan.
Seno Aji menegaskan komitmennya untuk mengikuti arahan pemerintah pusat terkait jadwal pengumuman.
Sesuai tenggat waktu yang ada, Pemerintah Provinsi Kaltim dijadwalkan akan mengumumkan hasil final pembahasan UMP 2026 ini kepada publik pada 24 Desember 2025 mendatang.
"Persoalan UMP ini membutuhkan perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah memberikan perhatian khusus dalam proses penetapannya," pungkasnya.
(Sf/Rs)