Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan gencar melakukan razia angkutan yang tidak dilengkapi dengan dokumen hasil uji KIR atau uji kendaraan.
Razia ini sebagai upaya untuk mengantisipasi musibah kecelakaan karena kendaraan tidak layak jalan.
Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka tertib administrasi karena pengujian kendaraan bermotor sudah gratis.
Namun di sisi lain, ini tidak berbanding lurus dengan tingkat layanannya, malah terjadi penurunan, sehingga hasil evaluasinya ada sesuatu yang salah.
"Jika dulu masih berbayar pelayanan baik, tetapi giliran gratis malah turun," ucap Edo sapaan Jumat (21/6/2024).
Kemudian banyak terjadi kecelakaan lalu lintas di Kota Balikpaapan, setelah dicek ternyata kendaraannya itu tidak layak jalan, bahkan KIR sudah mati.
"Untuk itu, Dishub Balikpapan mulai mengintensikan kegiatan razia ke kendaraan angkutan barang umum dan khusus yang dilakukan untuk tertib adminitrasi,” imbuhnya.
Diterangkan, dari beberapa kali penertiban setidaknya ada terjaring sebanyak 50-an kendaraan yang mayoritas angkutan umum dan khusus yang tidak dilengkapi KIR.
“Ada yang mati KIR bahkan tidak punya KIR," tegasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menilang kendaraan yang tidak melengkapi semua dokumen kendaraannya dan akan langsung diajukan ke sidang di pengadilan.
Menurutnya razia ini efektif, karena para pengemudi saat ini kembali mulai ramai mengikuti aturan KIR dan perpanjangan KIR-nya.
“Termasuk razia parkir di bahu jalan yang akan kami gencarkan,” paparnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan gencar melakukan razia angkutan yang tidak dilengkapi dengan dokumen hasil uji KIR atau uji kendaraan.
Razia ini sebagai upaya untuk mengantisipasi musibah kecelakaan karena kendaraan tidak layak jalan.
Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka tertib administrasi karena pengujian kendaraan bermotor sudah gratis.
Namun di sisi lain, ini tidak berbanding lurus dengan tingkat layanannya, malah terjadi penurunan, sehingga hasil evaluasinya ada sesuatu yang salah.
"Jika dulu masih berbayar pelayanan baik, tetapi giliran gratis malah turun," ucap Edo sapaan Jumat (21/6/2024).
Kemudian banyak terjadi kecelakaan lalu lintas di Kota Balikpaapan, setelah dicek ternyata kendaraannya itu tidak layak jalan, bahkan KIR sudah mati.
"Untuk itu, Dishub Balikpapan mulai mengintensikan kegiatan razia ke kendaraan angkutan barang umum dan khusus yang dilakukan untuk tertib adminitrasi,” imbuhnya.
Diterangkan, dari beberapa kali penertiban setidaknya ada terjaring sebanyak 50-an kendaraan yang mayoritas angkutan umum dan khusus yang tidak dilengkapi KIR.
“Ada yang mati KIR bahkan tidak punya KIR," tegasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menilang kendaraan yang tidak melengkapi semua dokumen kendaraannya dan akan langsung diajukan ke sidang di pengadilan.
Menurutnya razia ini efektif, karena para pengemudi saat ini kembali mulai ramai mengikuti aturan KIR dan perpanjangan KIR-nya.
“Termasuk razia parkir di bahu jalan yang akan kami gencarkan,” paparnya.
(Sf/By)