Cari disini...
Seputar Kaltim
Dishub PPU bersama Polres dan UPT Pengujian Kendaraan melakukan Ramp Check atau pemeriksaan angkutan umum di Terminal Penajam belum lama ini. (Istimewa)
Penajam – Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan Ramp Check atau uji kelayakan angkutan umum di Terminal Penajam yang terletak di Jalan Propinsi Kilometer 1, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam belum lama ini.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan layak dioperasikan saat momentum libur hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
“Ini upaya kita untuk mendukung kelancaran dan keselamatan pemudik saat menggunakan transportasi umum,” ucap Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, Rabu (25/12/2024).
Dishub PPU bersama Polres dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan melakukan pemeriksaan terhadap 18 unit angkutan umum, termasuk enam angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Kemudian delapan unit angkutan pedesaan dan empat unit angkutan L300. Hasil dari pemeriksaan tersebut, Dishub PPU menyatakan seluruh kendaraan yang telah melalui ramp check dinyatakan layak untuk dioperasikan.
"Kami memeriksa berbagai aspek penting seperti izin trayek, fungsi kendaraan, sistem rem, lampu, hingga pedal gas dan hasilnya semua kendaraan lolos usai diuji," ungkapnya.
Sunra berharap dari hasil pemeriksaan tersebut dapat menekan potensi terjadinya kecelakaan saat di perjalanan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman untuk pemudik yang menggunakan transportasi umum.
"Pemeriksaan ini merupakan langkah antisipasi kita terhadap potensi kecelakaan saat Nataru. Sebab, keselamatan pengguna jalan adalah prioritas kami," tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Dishub PPU bersama Polres dan UPT Pengujian Kendaraan melakukan Ramp Check atau pemeriksaan angkutan umum di Terminal Penajam belum lama ini. (Istimewa)
Penajam – Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan Ramp Check atau uji kelayakan angkutan umum di Terminal Penajam yang terletak di Jalan Propinsi Kilometer 1, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam belum lama ini.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan layak dioperasikan saat momentum libur hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
“Ini upaya kita untuk mendukung kelancaran dan keselamatan pemudik saat menggunakan transportasi umum,” ucap Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, Rabu (25/12/2024).
Dishub PPU bersama Polres dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan melakukan pemeriksaan terhadap 18 unit angkutan umum, termasuk enam angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Kemudian delapan unit angkutan pedesaan dan empat unit angkutan L300. Hasil dari pemeriksaan tersebut, Dishub PPU menyatakan seluruh kendaraan yang telah melalui ramp check dinyatakan layak untuk dioperasikan.
"Kami memeriksa berbagai aspek penting seperti izin trayek, fungsi kendaraan, sistem rem, lampu, hingga pedal gas dan hasilnya semua kendaraan lolos usai diuji," ungkapnya.
Sunra berharap dari hasil pemeriksaan tersebut dapat menekan potensi terjadinya kecelakaan saat di perjalanan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman untuk pemudik yang menggunakan transportasi umum.
"Pemeriksaan ini merupakan langkah antisipasi kita terhadap potensi kecelakaan saat Nataru. Sebab, keselamatan pengguna jalan adalah prioritas kami," tandasnya.
(Sf/By)