Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua Tim Ketersediaan dan Stabilisasi, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Balikpapan Yuliana, saat ditemui diruang kerjanya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Sampai saat ini kebutuhan pasokan bahan pangan di Kota Balikpapan sebagian besar masih bergantung pada hasil impor dari luar daerah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Ketersediaan dan Stabilisasi, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Balikpapan Yuliana, Rabu (22/5/2024).
Terlebih Balikpapan telah ditetapkan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim, sehingga DP3 terus memastikan kelancaran distribusi pasokan bahan pangan.
"Kota Balikpapan tidak memiliki lahan pertanian yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Oleh karena itu, kami sangat berharap pasokan pangan dari luar daerah dapat berjalan lancar," akui Yuliana.
Menurutnya, jumlah penduduk di Kota Balikpapan akan terus meningkat pasca pemindahan IKN ke Kaltim. Hal ini menambah tekanan terhadap kebutuhan pangan di kota.
"Strategi penguatan pangan di Balikpapan sangat penting karena kota ini bukan daerah penghasil pangan," jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya menekan inflasi dan memastikan stabilitas harga pangan, DP3 Balikpapan telah bekerja sama dengan Dinas Perdagangan (Disdag) untuk menggelar operasi pasar.
"Kami melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di beberapa tempat tiga kali seminggu dalam seminggu," imbuhnya.
Selain itu, Balikpapan juga memiliki Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang saat ini tersedia sebanyak 68 ton. Cadangan ini diatur berdasarkan hukum Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwali), dan Surat Keputusan (SK) turunan.
"Kami sudah memiliki Perda sejak Oktober 2023 lalu, dan juga sudah ada Perwali serta SK Tim penyalurannya. Jadi, kota Balikpapan sudah memiliki cadangan beras," terangnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua Tim Ketersediaan dan Stabilisasi, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Balikpapan Yuliana, saat ditemui diruang kerjanya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Sampai saat ini kebutuhan pasokan bahan pangan di Kota Balikpapan sebagian besar masih bergantung pada hasil impor dari luar daerah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Ketersediaan dan Stabilisasi, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Balikpapan Yuliana, Rabu (22/5/2024).
Terlebih Balikpapan telah ditetapkan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim, sehingga DP3 terus memastikan kelancaran distribusi pasokan bahan pangan.
"Kota Balikpapan tidak memiliki lahan pertanian yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Oleh karena itu, kami sangat berharap pasokan pangan dari luar daerah dapat berjalan lancar," akui Yuliana.
Menurutnya, jumlah penduduk di Kota Balikpapan akan terus meningkat pasca pemindahan IKN ke Kaltim. Hal ini menambah tekanan terhadap kebutuhan pangan di kota.
"Strategi penguatan pangan di Balikpapan sangat penting karena kota ini bukan daerah penghasil pangan," jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya menekan inflasi dan memastikan stabilitas harga pangan, DP3 Balikpapan telah bekerja sama dengan Dinas Perdagangan (Disdag) untuk menggelar operasi pasar.
"Kami melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di beberapa tempat tiga kali seminggu dalam seminggu," imbuhnya.
Selain itu, Balikpapan juga memiliki Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang saat ini tersedia sebanyak 68 ton. Cadangan ini diatur berdasarkan hukum Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwali), dan Surat Keputusan (SK) turunan.
"Kami sudah memiliki Perda sejak Oktober 2023 lalu, dan juga sudah ada Perwali serta SK Tim penyalurannya. Jadi, kota Balikpapan sudah memiliki cadangan beras," terangnya.
(Sf/Rs)