Seputar Kaltim

    Paser Kini Miliki 30 Juleha Tersertifikasi

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    27 Oktober 2025 pukul 15:08 WITA

    Kabid UMKM Disperindagkop dan UKM Kabupaten Paser, Erik Apriantour (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Kabupaten Paser kini memiliki 30 juru sembelih halal (juleha) tersertifikasi untuk bantu mengembangkan UMKM olahan daging.

    Kabupaten Paser diketahui belum memiliki Rumah Potong Unggas (RPU) untuk melaksanakan sertifikasi halal bagi pelaku usaha dikarenakan belum adanya juleha.

    Kepala Bidang (Kabid) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Diseprindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Paser, Erik Apriantour menyebut daerah ini masih belum memiliki RPU yang bersertifikat halal.

    "Langkah awalnya harus melaksanakan pelatihan juleha dulu," katanya, Senin (27/10/2025).

    Ia menambahkan pihaknya telah memberikan pelatihan juleha beberapa waktu lalu dan diikuti 30 peserta. Tujuan dilaksanakannya hal itu untuk memfasilitasi para pelaku usaha yang berbahan baku dari unggas, seperti ayam.

    "Pelaku usaha kesusahan untuk melakukan sertifikasi halal dikarenakan masih belum ada juleha yang bersertifikat di Paser," tambahnya.

    Ia berharap pelatihan juleha tersebut dapat menunjang dan mengembangkan UMKM di Paser agar dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Paser Kini Miliki 30 Juleha Tersertifikasi

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    27 Oktober 2025 pukul 15:08 WITA

    Kabid UMKM Disperindagkop dan UKM Kabupaten Paser, Erik Apriantour (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Kabupaten Paser kini memiliki 30 juru sembelih halal (juleha) tersertifikasi untuk bantu mengembangkan UMKM olahan daging.

    Kabupaten Paser diketahui belum memiliki Rumah Potong Unggas (RPU) untuk melaksanakan sertifikasi halal bagi pelaku usaha dikarenakan belum adanya juleha.

    Kepala Bidang (Kabid) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Diseprindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Paser, Erik Apriantour menyebut daerah ini masih belum memiliki RPU yang bersertifikat halal.

    "Langkah awalnya harus melaksanakan pelatihan juleha dulu," katanya, Senin (27/10/2025).

    Ia menambahkan pihaknya telah memberikan pelatihan juleha beberapa waktu lalu dan diikuti 30 peserta. Tujuan dilaksanakannya hal itu untuk memfasilitasi para pelaku usaha yang berbahan baku dari unggas, seperti ayam.

    "Pelaku usaha kesusahan untuk melakukan sertifikasi halal dikarenakan masih belum ada juleha yang bersertifikat di Paser," tambahnya.

    Ia berharap pelatihan juleha tersebut dapat menunjang dan mengembangkan UMKM di Paser agar dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

    (Sf/Lo)