Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi pelamar CPNS di Lingkungan Pemkot Samarinda tahun 2024. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda menerbitkan pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pasca masa sanggah, Jumat (27/9/2024) kemarin.
BKPSDM telah memberikan waktu selama tiga hari, kesempatan sanggahan bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi pada 20-22 September 2024 lalu.
Sebelumnya terdapat 405 pelamar yang dinyatakan TMS. Saat masa sanggah, hanya terdapat 168 pelamar yang melakukan sanggahan melalui akunnya masing-masing.
Plt Kepala BKPSDM Samarinda, Samlian Noor menyampaikan, total pelamar yang lolos pasca masa sanggah berjumlah tujuh orang. "Awalnya mereka TMS, setelah melakukan sanggahan dinyatakan menjadi MS," kata.
Kata Samlian, masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada pelamar dengan status berkas TMS untuk mengonfirmasi penyebab berkas tersebut dinyatakan TMS. "Tidak ada perbaikan berkas, hanya konfirmasi dari pelamar mengapa dianggap TMS dengan menyertakan alasan jelas," ujarnya.
Para pelamar yang lolos ini, selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Conputer Assisted Test (CAT) yang akan diselenggarakan pada Oktober 2024 mendatang.
Ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, SKD merupakan seleksi yang mengatur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang.
"Materi SKD itu terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakterisitkk Pribadi (TKP)," tuturnya.
Kemudian kelulusan SKD ini juga didasarkan pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 321 tentang Nilai Ambang Batas SKD 2024. "Dari sekitar 1.000 lebih yang daftar, nantinya hanya terpilih 100 orang saja sesuai dengan kuota yang tersedia," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi pelamar CPNS di Lingkungan Pemkot Samarinda tahun 2024. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda menerbitkan pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pasca masa sanggah, Jumat (27/9/2024) kemarin.
BKPSDM telah memberikan waktu selama tiga hari, kesempatan sanggahan bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi pada 20-22 September 2024 lalu.
Sebelumnya terdapat 405 pelamar yang dinyatakan TMS. Saat masa sanggah, hanya terdapat 168 pelamar yang melakukan sanggahan melalui akunnya masing-masing.
Plt Kepala BKPSDM Samarinda, Samlian Noor menyampaikan, total pelamar yang lolos pasca masa sanggah berjumlah tujuh orang. "Awalnya mereka TMS, setelah melakukan sanggahan dinyatakan menjadi MS," kata.
Kata Samlian, masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada pelamar dengan status berkas TMS untuk mengonfirmasi penyebab berkas tersebut dinyatakan TMS. "Tidak ada perbaikan berkas, hanya konfirmasi dari pelamar mengapa dianggap TMS dengan menyertakan alasan jelas," ujarnya.
Para pelamar yang lolos ini, selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Conputer Assisted Test (CAT) yang akan diselenggarakan pada Oktober 2024 mendatang.
Ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, SKD merupakan seleksi yang mengatur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang.
"Materi SKD itu terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakterisitkk Pribadi (TKP)," tuturnya.
Kemudian kelulusan SKD ini juga didasarkan pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 321 tentang Nilai Ambang Batas SKD 2024. "Dari sekitar 1.000 lebih yang daftar, nantinya hanya terpilih 100 orang saja sesuai dengan kuota yang tersedia," pungkasnya.
(Sf/By)