Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Penumpukan sampah yang terjadi di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara.(Istimewa)
Penajam - Kondisi pasar tradisional di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin kian memprihatinkan karena penumpukan sampah.
Kebiasaan masyarakat, terutama para pedagang yang membuang sampah di Pasar Waru telah berlangsung sejak lama karena ketersediaan Sarana dan Prasarana (Sapras) sampah berupa Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah setempat tidak ada.
Penumpukan sampah tersebut menimbulkan bau tidak sedap dan membuat Pasar Waru terlihat kumuh.
Nur Cahya, seorang warga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU untuk rutin melakukan pengangkutan sampah agar bau tidak sedap di kawasan tersebut perlahan menghilang.
“Kami ingin sampah-sampah ini diangkut tiga kali dalam sehari. Kalau cuma sekali pas di pagi hari, maka di sore harinya akan bertumpuk kembali sampah-sampah disana,” ucap seorang perempuan berusia 50 tahun, Selasa (11/2/2025).
Meski DLH PPU memberlakukan larangan membuang sampah pada pukul tertentu, terutama saat pagi hingga menjelang sore dengan sanksi berupa denda, tapi tampaknya aturan itu tidak dijalankan di Pasar Waru karena pengawas yang bertugas tidak terlihat sama sekali.
“Nggak ada petugas yang mengawasi disini, jadi warga dan pedagang tidak takut membuang sampah sembarangan. Kebiasaan inilah yang memperburuk kebersihan di pasar,” ungkapnya.
Nur berharap adanya pembangunan TPS sampah yang jauh dari lokasi pusat perbelanjaan bagi masyarakat setempat ini.
"Lurah sempat ngomong mereka bakal usulkan pembangunan TPS sampah pada tahun ini, tapi hingga sekarang belum ada tanda-tanda usulan itu direalisasikan. Kami berharap ada upaya dan solusi dari pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah di sini,” tandasnya.
(Sf/By)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Penumpukan sampah yang terjadi di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara.(Istimewa)
Penajam - Kondisi pasar tradisional di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin kian memprihatinkan karena penumpukan sampah.
Kebiasaan masyarakat, terutama para pedagang yang membuang sampah di Pasar Waru telah berlangsung sejak lama karena ketersediaan Sarana dan Prasarana (Sapras) sampah berupa Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah setempat tidak ada.
Penumpukan sampah tersebut menimbulkan bau tidak sedap dan membuat Pasar Waru terlihat kumuh.
Nur Cahya, seorang warga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU untuk rutin melakukan pengangkutan sampah agar bau tidak sedap di kawasan tersebut perlahan menghilang.
“Kami ingin sampah-sampah ini diangkut tiga kali dalam sehari. Kalau cuma sekali pas di pagi hari, maka di sore harinya akan bertumpuk kembali sampah-sampah disana,” ucap seorang perempuan berusia 50 tahun, Selasa (11/2/2025).
Meski DLH PPU memberlakukan larangan membuang sampah pada pukul tertentu, terutama saat pagi hingga menjelang sore dengan sanksi berupa denda, tapi tampaknya aturan itu tidak dijalankan di Pasar Waru karena pengawas yang bertugas tidak terlihat sama sekali.
“Nggak ada petugas yang mengawasi disini, jadi warga dan pedagang tidak takut membuang sampah sembarangan. Kebiasaan inilah yang memperburuk kebersihan di pasar,” ungkapnya.
Nur berharap adanya pembangunan TPS sampah yang jauh dari lokasi pusat perbelanjaan bagi masyarakat setempat ini.
"Lurah sempat ngomong mereka bakal usulkan pembangunan TPS sampah pada tahun ini, tapi hingga sekarang belum ada tanda-tanda usulan itu direalisasikan. Kami berharap ada upaya dan solusi dari pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah di sini,” tandasnya.
(Sf/By)